Wajib Tahu! PDAM Lamongan Terapkan Biaya Beban Minimum Rp60.000 Meski Air Tak Digunakan

Infolamongan.com – Pelanggan PDAM di wilayah Lamongan kini perlu lebih cermat dalam memantau penggunaan air mereka. Pasalnya, skema tarif yang berlaku menetapkan biaya beban minimum meskipun air tidak digunakan sama sekali. Aturan ini telah diberlakukan sejak beberapa tahun terakhir, namun masih banyak pelanggan yang belum memahaminya secara detail sehingga kerap terkejut saat menerima tagihan bulanan dengan nominal yang sama meskipun rumah mereka kosong atau sedang tidak ditempati.

Susanto, petugas lapangan Baca Meter PDAM Lamongan, menjelaskan bahwa setiap pelanggan dikenakan biaya minimal sebesar Rp60.000 per bulan. Nominal ini berlaku bagi pemakaian nol hingga maksimal 10 kubik air. Artinya, selama konsumsi air dalam satu bulan tidak melebihi 10 meter kubik, tagihan yang harus dibayarkan tetap sebesar Rp60.000. Kebijakan ini berlaku untuk semua golongan pelanggan rumah tangga, baik yang bersubsidi maupun non-subsidi.

“Meski tidak digunakan sama sekali, tetap bayar Rp60.000. Begitu juga jika pemakaian di bawah 10 kubik, harganya tetap sama. Jadi jangan kaget kalau misalnya sedang pergi lama atau rumah kosong, tagihan tetap muncul dengan nominal itu. Ini sudah menjadi ketetapan dari PDAM Lamongan,” ujar Susanto saat memberikan keterangan kepada wartawan di sela-sela tugasnya melakukan pencatatan meter di salah satu kawasan perumahan di Lamongan, Senin (6/4/2026).

Sebagai gambaran, 10 kubik air setara dengan 10.000 liter atau kurang lebih sebanding dengan volume dua unit truk tangki air berukuran sedang. Untuk kebutuhan rumah tangga standar dengan 3-4 orang, konsumsi 10.000 liter per bulan sebenarnya cukup memadai untuk kegiatan mandi, mencuci, memasak, dan menyiram tanaman. Namun, bagi rumah tangga yang lebih besar atau memiliki kegiatan yang membutuhkan banyak air, angka tersebut bisa terlampaui dengan mudah.

Jika konsumsi air melewati batas 10 kubik tersebut, skema pembayaran akan berubah sesuai dengan golongan pelanggan. PDAM Lamongan membedakan tarif berdasarkan kategori pemakaian, yaitu Rumah Tangga (RT) dan Non-Rumah Tangga atau Usaha. Setiap kategori memiliki tarif progresif yang semakin mahal seiring bertambahnya volume konsumsi air.

“Jika sudah di atas 10 kubik, tarifnya akan berbeda tergantung jenis pemakaian, apakah masuk kategori Rumah Tangga atau Usaha. Untuk rumah tangga, setelah 10 kubik pertama dengan tarif flat Rp60.000, kelebihan konsumsi akan dihitung dengan tarif per kubik yang besarnya bervariasi tergantung golongan. Semakin banyak pemakaian, semakin mahal tarif per kubiknya. Ini untuk mendorong efisiensi penggunaan air,” tambah Susanto.

Susanto juga mengungkapkan bahwa banyak pelanggan yang belum memahami skema tarif ini dengan baik. Setiap bulan, ia kerap menemui pelanggan yang mengeluhkan tagihan yang dianggap terlalu besar meskipun mereka merasa tidak menggunakan air sebanyak yang ditagihkan. Setelah dijelaskan mengenai biaya beban minimum, sebagian besar pelanggan baru memahami bahwa tagihan Rp60.000 tersebut adalah biaya tetap yang harus dibayarkan selama pemakaian tidak melebihi 10 kubik, bukan tagihan berdasarkan pemakaian aktual jika di bawah ambang batas.

“Ada pelanggan yang rumahnya kosong selama tiga bulan karena pergi ke luar kota, dia kaget kok setiap bulan tetap ditagih Rp60.000. Setelah saya jelaskan, barulah dia paham. Ada juga yang pemakaiannya hanya 5 kubik, tapi bayar tetap Rp60.000. Mereka kadang merasa rugi, tapi memang seperti itu aturannya,” jelasnya.

Aturan ini menekankan pentingnya efisiensi bagi warga. Selama penggunaan masih di bawah ambang batas 10.000 liter, biaya yang dikeluarkan akan tetap flat. Namun, pelanggan didorong untuk tetap memantau meteran agar tidak terkena lonjakan tarif kategori usaha atau rumah tangga kelas atas saat penggunaan melebihi batas minimum. Lonjakan tarif bisa terjadi secara signifikan jika konsumsi air sudah memasuki golongan tarif tertinggi.

Bagi pelanggan rumah tangga, PDAM Lamongan menerapkan sistem tarif progresif. Setelah melewati batas 10 kubik pertama, volume 11-20 kubik dikenakan tarif yang sedikit lebih tinggi. Volume 21-30 kubik dikenakan tarif yang lebih tinggi lagi, dan seterusnya. Semakin boros penggunaan air, semakin mahal biaya per kubiknya. Skema ini dirancang untuk mendorong perilaku hemat air sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya air di wilayah Lamongan.

Untuk pelanggan kategori usaha seperti warung makan, salon, laundry, atau pabrik kecil, tarif yang dikenakan berbeda dan umumnya lebih tinggi dibandingkan rumah tangga. Mereka juga memiliki skema biaya beban minimum yang berbeda sesuai dengan perjanjian awal pemasangan meter. Pelanggan usaha disarankan untuk berkonsultasi langsung dengan kantor PDAM Lamongan untuk mengetahui detail tarif yang berlaku bagi kategori mereka.

Menyikapi aturan ini, sejumlah warga memberikan tanggapan beragam. Sebagian mengaku memahami kebijakan biaya beban minimum karena dianggap wajar untuk biaya pemeliharaan jaringan dan pelayanan. Namun, sebagian lain mengeluhkan bahwa aturan ini dirasa memberatkan, terutama bagi mereka yang jarang tinggal di rumah atau memiliki konsumsi air yang sangat rendah.

“Sebagai pelanggan yang kadang sebulan penuh tidak di rumah karena kerja di luar kota, saya merasa sayang bayar Rp60.000 untuk pemakaian nol. Tapi saya juga paham bahwa ini untuk biaya operasional PDAM,” ujar salah seorang warga perumahan di Kecamatan Lamongan Kota.

PDAM Lamongan melalui petugas layanan pelanggan mengimbau agar seluruh pelanggan lebih proaktif dalam memantau penggunaan air mereka. Pelanggan dapat membaca sendiri angka di meteran air dan membandingkannya dengan tagihan bulanan. Jika ditemukan kejanggalan, segera laporkan ke kantor PDAM terdekat. Selain itu, pelanggan juga disarankan untuk segera menutup sambungan air sementara jika rumah akan ditinggal kosong dalam waktu lama dengan mengajukan permohonan kepada PDAM, meskipun biaya beban minimum tetap akan dikenakan selama sambungan belum dicabut secara permanen.

Dengan memahami skema tarif ini, diharapkan pelanggan dapat mengatur penggunaan air secara lebih bijak, menghindari pemborosan, serta tidak kaget saat menerima tagihan bulanan. PDAM Lamongan juga berencana untuk meningkatkan sosialisasi mengenai skema tarif ini melalui berbagai media agar seluruh pelanggan memahami hak dan kewajiban mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *