Infolamongan.com – Aksi kemanusiaan ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pandanpancur bersama warga dan instansi terkait dalam mengevakuasi seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Dusun Pondok, Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, pada Sabtu sore (11/04/2026) sekitar pukul 15.00 WIB hingga selesai. Kegiatan evakuasi yang berlangsung selama beberapa jam ini dilakukan secara humanis dan persuasif tanpa menggunakan kekerasan.
Kegiatan evakuasi tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas keresahan masyarakat terhadap keberadaan seorang ODGJ berinisial MF yang kerap menimbulkan gangguan di lingkungan sekitar. Warga Dusun Pondok dan sekitarnya sudah cukup lama merasa resah dengan perilaku MF yang tidak menentu. Beberapa kali warga melaporkan kejadian-kejadian kecil yang melibatkan MF kepada perangkat desa, namun karena keterbatasan akses penanganan, masalah ini belum terselesaikan secara tuntas.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan bahwa ODGJ tersebut sering berjalan keliling kampung sambil menantang warga dan berbicara tidak pantas. Perilaku ini tentu sangat mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga, terutama ibu-ibu dan anak-anak yang sering beraktivitas di sekitar rumah. Selain itu, yang bersangkutan juga kerap keluar hingga ke jalan raya, sehingga membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Banyak laporan yang masuk ke Pemerintah Desa Pandanpancur terkait perilaku yang bersangkutan. Bahkan, ODGJ tersebut juga sering membuat onar di warung-warung sepanjang jalur poros Lamongan–Gresik hingga wilayah Kecamatan Lamongan. Warga sudah sangat resah karena hampir setiap hari ada saja keluhan tentang ulahnya,” jelas IPDA M. Hamzaid dalam keterangan resminya.
Melihat kondisi yang semakin mengkhawatirkan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa, tokoh masyarakat, serta instansi terkait bergerak cepat melakukan evakuasi secara humanis dan persuasif. Sebelum evakuasi dilakukan, tim terlebih dahulu melakukan pendekatan dan observasi terhadap perilaku MF selama beberapa hari untuk menentukan waktu dan metode evakuasi yang paling aman. Pendekatan psikologis dilakukan agar MF tidak merasa terancam atau menjadi agresif saat akan dievakuasi.
Proses evakuasi berlangsung aman dan lancar berkat kerja sama semua pihak. Tim yang terlibat dalam evakuasi terdiri dari Bhabinkamtibmas Desa Pandanpancur, perangkat desa setempat, petugas dari Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, serta tenaga medis dari puskesmas kecamatan. Warga sekitar juga turut membantu dengan memberikan informasi dan mengamankan lokasi evakuasi. Tidak ada kejadian yang tidak diinginkan selama proses evakuasi berlangsung.
Selanjutnya, ODGJ berinisial MF dirujuk untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut ke RS Menur Surabaya guna memperoleh perawatan yang layak. Rumah Sakit Menur merupakan salah satu rumah sakit jiwa terkemuka di Jawa Timur yang memiliki fasilitas lengkap dan tenaga medis profesional di bidang kesehatan jiwa. MF akan menjalani serangkaian pemeriksaan dan terapi untuk menentukan diagnosis yang tepat serta rencana perawatan jangka panjang.
Aksi ini mendapat apresiasi yang tinggi dari masyarakat setempat, yang merasa lebih aman dan nyaman atas penanganan yang cepat dan penuh kepedulian dari aparat serta pihak terkait. Warga yang sebelumnya merasa khawatir setiap kali melihat MF berkeliaran kini dapat beraktivitas dengan lebih tenang. Beberapa warga bahkan menyampaikan rasa terima kasih secara langsung kepada Bhabinkamtibmas dan tim evakuasi yang telah bekerja dengan profesional.
Kepala Desa Pandanpancur dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa evakuasi ODGJ ini merupakan hasil koordinasi yang baik antara pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, dan instansi terkait. Ia mengakui bahwa penanganan ODGJ di tingkat desa sering kali terkendala oleh keterbatasan anggaran dan akses ke fasilitas kesehatan jiwa. Oleh karena itu, dukungan dari Polres Lamongan dan Dinas Sosial sangat membantu dalam menyelesaikan masalah ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang selalu hadir di tengah-tengah warga. Beliau tidak hanya bertugas sebagai aparat keamanan, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Evakuasi ODGJ ini adalah bukti nyata bahwa polisi hadir untuk menyelesaikan masalah warga, bukan hanya untuk menindak,” ujar Kepala Desa Pandanpancur.
Bhabinkamtibmas Desa Pandanpancur yang memimpin langsung proses evakuasi menyampaikan bahwa tugasnya sebagai Bhabinkamtibmas memang tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga pada pelayanan sosial dan kemanusiaan. Menurutnya, ODGJ juga merupakan warga negara yang berhak mendapatkan perawatan dan perlindungan. Namun, keberadaan mereka di tengah masyarakat yang tidak terkendali dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Kami tidak bisa membiarkan ODGJ ini terus berkeliaran tanpa penanganan. Di satu sisi, dia adalah manusia yang perlu mendapatkan perawatan. Di sisi lain, keberadaannya mengganggu ketenteraman masyarakat. Evakuasi ini adalah solusi terbaik bagi semua pihak. Semoga MF dapat pulih dan kelak bisa kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik,” ujar Bhabinkamtibmas.
Polres Lamongan melalui Kasihumas juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor ke pihak kepolisian atau perangkat desa jika menemukan atau mengetahui keberadaan ODGJ yang mengganggu lingkungan. Penanganan ODGJ tidak boleh dilakukan dengan kekerasan atau main hakim sendiri, karena dapat memperburuk kondisi psikologis yang bersangkutan dan berpotensi menimbulkan masalah hukum bagi warga.
Ke depan, Polres Lamongan bersama Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan berencana untuk melakukan pendataan dan pemetaan ODGJ di seluruh kecamatan. Program ini bertujuan untuk memberikan penanganan yang sistematis dan berkelanjutan bagi ODGJ, sehingga tidak ada lagi ODGJ yang terlantar atau menjadi beban masyarakat. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, tenaga medis, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini.
Dengan terselenggaranya evakuasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar bahwa masalah ODGJ bukanlah aib yang harus disembunyikan, melainkan masalah sosial yang perlu ditangani bersama dengan penuh kepedulian dan kemanusiaan.









