Lampaui Target, Realisasi PBB P2 Lamongan 2025 Capai Rp 58,15 Miliar Didorong Digitalisasi

Infolamongan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mencatat prestasi signifikan dalam kinerja fiskal daerah. Capaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) untuk tahun pajak 2025 berhasil melampaui target yang telah ditetapkan. Berdasarkan data resmi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, realisasi penerimaan PBB P2 mencapai Rp 58.150.000.000 atau setara dengan 100,27% dari target sebesar Rp 58 miliar. Pencapaian ini bukan hanya sekadar angka, tetapi merupakan indikator positif atas efektivitas reformasi administrasi perpajakan daerah yang sedang digalakkan, dengan fokus utama pada percepatan digitalisasi layanan.

Keberhasilan ini diumumkan bersamaan dengan dimulainya proses penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2 untuk tahun pajak 2026. Acara kick off pencetakan SPPT secara simbolis dipimpin langsung oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi (Pak Yes), di Ruang Sasana Nayaka Kantor Bapenda Lamongan, pada Senin (5/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan hubungan vital antara optimalisasi penerimaan pajak dan kemandirian fiskal daerah.

“Optimalisasi capaian pajak memiliki peran penting dalam kemandirian fiskal daerah. Salah satu yang dapat mendukung optimalisasi tersebut adalah menerapkan digitalisasi pada pelayanan publik,” tutur Pak Yes. Pernyataan ini menempatkan teknologi bukan sebagai pilihan, melainkan sebagai strategi utama untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, efisiensi, dan akuntabilitas.

Digitalisasi: Katalis Utama Efisiensi dan Peningkatan Penerimaan

Analisis dari Bapenda Lamongan mengungkap bahwa capaian di atas target tersebut tidak lepas dari komitmen kuat untuk melakukan transformasi digital dalam sistem pemungutan PBB P2. Digitalisasi pelayanan publik perpajakan telah membawa dampak multifaset yang secara langsung berkontribusi pada peningkatan realisasi:

  1. Efisiensi Waktu dan Biaya Administrasi: Dengan sistem online, wajib pajak dapat mengakses data, menghitung, dan membayar pajak dari mana saja tanpa harus antre di kantor. Proses pemungutan oleh petugas juga menjadi lebih cepat dengan dukungan data digital.

  2. Minimalisasi Kecurangan dan Disputasi Data: Sistem terintegrasi dan database yang terpusat mengurangi ruang untuk manipulasi data objek pajak, seperti luas tanah atau nilai jual. Akurasi data yang lebih tinggi meminimalkan keberatan dari wajib pajak.

  3. Transparansi dan Akuntabilitas: Wajib pajak dapat melacak status dan riwayat pembayaran mereka dengan mudah. Transparansi ini membangun kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan daerah.

  4. Perluasan Basis Data dan Penagihan yang Lebih Terarah: Digitalisasi memungkinkan pemutakhiran data wajib pajak dan objek pajak secara lebih masif dan sistematis, sehingga potensi penerimaan yang selama ini “terlewat” dapat terjaring.

Inovasi SPPT 2026: Integrasi Data Tunggakan untuk Penagihan yang Lebih Efektif

Memasuki tahun pajak 2026, Bapenda Lamongan tidak berhenti berinovasi. Kepala Bapenda Lamongan, Edy Yunan Ahmadi, mengumumkan kebaruan penting dalam format SPPT tahun ini. “Ada kebaruan dalam SPPT tahun 2026. Yakni terdapat memuat tunggakan pada tahun sebelumnya. Sehingga pemungutan PBB P2 lebih efektif dan transparan,” jelas Edy Yunan Ahmadi.

Kebijakan ini merupakan terobosan administratif yang signifikan. Dengan mencantumkan jumlah tunggakan tahun-tahun sebelumnya dalam satu lembar SPPT, wajib pajak mendapatkan gambaran utuh tentang kewajibannya. Langkah ini berfungsi ganda:

  • Fungsi Edukasi dan Pengingat: Memberikan kesadaran penuh kepada wajib pajak tentang total kewajiban yang harus diselesaikan.

  • Efisiensi Administrasi Penagihan: Memudahkan petugas dalam melakukan penagihan aktif, karena data sudah terkonsolidasi dalam satu dokumen resmi.

  • Mempercepat Penyelesaian Tunggakan: Diperkirakan akan mendorong wajib pajak untuk melunasi tunggakan lamanya bersamaan dengan pembayaran tahun berjalan, sehingga dapat meningkatkan realisasi penerimaan sekaligus membersihkan (clean up) piutang pajak daerah.

Skala Operasional: 872.182 SPPT Diterbitkan dengan Kapasitas Cetak 2 Kecamatan per Hari

Untuk mendukung pelaksanaan tersebut, Bapenda Lamongan telah memulai proses cetak massal SPPT PBB P2 tahun 2026. Pada hari pertama kick off saja, sebanyak 872.182 lembar SPPT telah dicetak. Angka ini menggambarkan besarnya objek pajak PBB P2 di Kabupaten Lamongan. Untuk mengelola volume sebesar itu, Bapenda memiliki kapasitas operasional yang cukup besar, yaitu mampu mencetak dan mendistribusikan SPPT untuk 2 (dua) kecamatan secara lengkap setiap harinya. Kecepatan distribusi yang terukur ini diharapkan dapat mempercepat proses pemungutan sejak dini.

Implikasi terhadap Pembangunan Daerah dan Kemandirian Fiskal

Pencapaian target PBB P2, apalagi yang melampaui ekspektasi, memiliki makna strategis bagi pembangunan Lamongan. PBB P2 merupakan salah satu komponen utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD yang kuat merupakan pondasi kemandirian fiskal daerah, yaitu kemampuan daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dari sumber daya keuangannya sendiri, dengan ketergantungan minimal pada transfer dari pemerintah pusat.

Dana yang terkumpul dari PBB P2 dialokasikan kembali untuk membiayai berbagai program pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur jalan desa, fasilitas pendidikan dan kesehatan, program pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik lainnya. Dengan demikian, setiap rupiah yang dibayarkan oleh wajib pajak pada dasarnya adalah investasi untuk meningkatkan kualitas hidup di Lamongan itu sendiri.

Dengan kombinasi antara kinerja koleksi yang solid, transformasi digital yang konsisten, dan inovasi administrasi seperti SPPT terintegrasi, Lamongan tidak hanya merayakan keberhasilan tahun 2025, tetapi juga sedang membangun fondasi yang lebih kokoh untuk sistem perpajakan daerah yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan di tahun-tahun mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *