Infolamongan.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali (BBPJN Jatim-Bali) akan memasang dua unit Traffic Light atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) baru di Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan. Pemasanagan ini menyusul evaluasi keselamatan JLU yang telah beroperasi sejak Agustus 2025 lalu.
Kedua APILL tersebut akan dipasang di dua titik simpang strategis, yaitu Simpang Empat Kaliotik dan Simpang Empat Balun. Pemilihan lokasi ini berdasarkan kajian intensif yang menunjukkan kedua titik tersebut membutuhkan pengaturan lalu lintas yang lebih optimal untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi secara langsung memantau proses pembangunan fondasi APILL di Simpang Balun pada Selasa (23/9/2025). Dalam kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Pak Yes ini menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melakukan penyempurnaan JLU. “Sejak diaktifkan dan dibuka untuk umum pada Agustus lalu, JLU memang masih terus dilakukan evaluasi untuk meningkatkan kualitas keamanan bagi pengguna jalan,” tutur Bupati.
Tingkatkan Keselamatan dan Kelancaran Lalu Lintas
Keberadaan dua APILL baru ini diharapkan dapat mengatur arus lalu lintas dengan lebih baik, terutama pada jam-jam sibuk. Arfian Zanuardi, perwakilan BBPJN Jatim-Bali, menjelaskan bahwa pemasangan traffic light merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menyempurnakan JLU. “Pengkajian JLU terus dilakukan. Kedepan memang masih diperlukan penyesuaian dan penyempurnaan berkesinambungan, mulai dari kondisi jalan, penerangan, hingga APILL,” jelas Arfian.
JLU yang membentang sepanjang 7,15 kilometer dari Desa Rejosari Kecamatan Deket hingga Desa Plosowahyu Kecamatan Lamongan sebelumnya telah dilengkapi dengan tiga APILL di pintu barat, pintu timur, dan Deket. Dengan penambahan dua unit baru ini, total APILL di JLU menjadi lima unit, yang diharapkan dapat semakin meningkatkan keselamatan dan kenyamanan berkendara.
JLU Solusi Kemacetan Lamongan
Keberadaan JLU telah menjadi solusi efektif untuk mengatasi kepadatan lalu lintas di sekitar Jalan Jaksa Agung Suprapto dan Jalan Panglima Sudirman. Jalan lingkar ini telah berhasil mengurangi kemacetan hingga 40% di pusat kota Lamongan, sekaligus mempersingkat waktu tempuh kendaraan yang melintas di wilayah Lamongan.
Saat ini, JLU ditutup sementara untuk umum guna memfasilitasi proses pemasangan kedua APILL tersebut. Pihak BBPJN Jatim-Bali memastikan bahwa penutupan ini bersifat sementara dan JLU akan segera dibuka kembali setelah proses pemasangan rampung. “Kami memohon pengertian dan kesabaran pengguna jalan selama proses pemasangan berlangsung. Ini untuk keselamatan bersama,” tambah Arfian.
Dukungan Masyarakat
Masyarakat menyambut positif pemasangan APILL tambahan ini. Sutrisno, seorang pengemudi angkutan umum, mengungkapkan apresiasinya. “Dengan adanya traffic light di simpang Balun dan Kaliotik, perjalanan jadi lebih teratur dan mengurangi potensi kecelakaan,” ujarnya.
Pemasangan APILL ini merupakan bagian dari paket penyempurnaan JLU tahap kedua yang juga termasuk peningkatan penerangan jalan dan penambahan rambu-rambu lalu lintas. Diharapkan dengan berbagai penyempurnaan ini, JLU dapat berfungsi secara optimal sebagai infrastruktur transportasi yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Pemerintah Kabupaten Lamongan akan terus berkoordinasi dengan BBPJN Jatim-Bali untuk memantau perkembangan proyek ini dan memastikan JLU dapat beroperasi kembali dengan fasilitas yang lebih lengkap dalam waktu dekat.









