Digitalisasi dan Integritas: Dua Pilar Lamongan Membendung Korupsi di Era Teknologi

Infolamongan.com – Di tengah terik matahari yang mulai meninggi, Rabu (17/12/2025) pagi, halaman Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan dipenuhi oleh barisan rapi aparatur sipil negara (ASN). Suasana khidmat terpancar dalam Apel KORPRI yang digelar khusus dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Di podium, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyampaikan pesan yang tegas dan visioner: perang melawan korupsi tidak lagi hanya sekadar seruan moral, tetapi telah bertransformasi menjadi gerakan sistematis yang dimandatkan oleh teknologi.

“Ada dua pilar yang dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk mencegah praktik korupsi. Yang pertama adalah memanfaatkan digitalisasi dan yang kedua penguatan pendidikan integritas mulai dari lingkup terkecil, seperti keluarga,” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes di hadapan seluruh peserta apel. Pernyataan itu bukanlah retorika kosong, melainkan fondasi dari serangkaian kebijakan konkret yang telah diimplementasikan dan mulai menuai hasil.

Digitalisasi, menurut Pak Yes, bukan sekadar tren, melainkan strategi efektif untuk menutup celah-celah korupsi melalui sistem yang transparan, akuntabel, efisien, dan berbasis teknologi. “Dengan sistem yang terbuka dan terintegrasi, praktik korupsi seperti mark-up anggaran, manipulasi dokumen, dan suap dapat diminimalisir,” tegasnya. Dalam visi pemerintahannya, teknologi berperan sebagai wasit yang objektif, memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan, terekam rapi, dan dapat diakses untuk pengawasan publik.

Simaya: Inovasi Digital Peraih Penghargaan yang Minimalkan Interaksi Rentan

Salah satu bukti nyata dari komitmen tersebut adalah Sistem Informasi Pembayaran PBB-P2 atau yang dikenal sebagai Simaya. Inovasi digital yang digagas Pemkab Lamongan ini tidak hanya sekadar mempermudah wajib pajak, tetapi juga menjadi batu penjuru dalam membangun ekosistem anti-korupsi. Simaya, yang baru saja menyabet Innovative Government Award (IGA) 2025, adalah platform elektronik (online/web based) yang mengelola administrasi dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara end-to-end.

Sebelum adanya Simaya, proses pembayaran PBB seringkali melibatkan banyak pihak dan dokumen fisik, menciptakan ruang bagi praktik tidak transparan. Potensi mark-up, pungutan liar, atau manipulasi data relatif lebih tinggi. Kini, wajib pajak cukup mengakses sistem, memeriksa tagihan yang sudah terhitung secara otomatis, dan melakukan pembayaran melalui berbagai channel digital. Setiap transaksi tercatat secara real-time dalam database terpusat.

“Simaya bertujuan mempermudah wajib pajak dan sekaligus meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah,” jelas Pak Yes. Dengan sistem ini, alur dana menjadi jelas, laporan keuangan dapat dihasilkan secara instan, dan potensi kebocoran anggaran ditekan signifikan. Pencapaian ini menunjukkan bahwa reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi bisa berjalan beriringan dengan meningkatkan kualitas layanan publik.

Memperluas Jaring Transparansi: LHKPN Menjangkau Seluruh Lini Pelayanan

Pilar digitalisasi tidak berhenti pada layanan perpajakan. Pemkab Lamongan secara agresif memperluas lingkup transparansi dengan mewajibkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak hanya untuk pejabat eselon tinggi, tetapi juga kepada posisi-posisi strategis di garis depan pelayanan publik. Kepala desa, kepala sekolah, dan kepala puskesmas kini termasuk dalam daftar wajib lapor.

Kebijakan ini merupakan terobosan penting. Sebagai ujung tombak pemerintahan dan layanan, pejabat di level ini memiliki interaksi intens dengan masyarakat dan anggaran desa/sekolah/puskesmas yang tidak kecil. Dengan adanya kewajiban LHKPN, terjadi penguatan akuntabilitas personal. Masyarakat dapat, suatu saat nanti, mengawasi potensi ketidakwajaran antara harta yang dilaporkan dan gaya hidup atau kebijakan yang dikeluarkan. Langkah ini memperkuat budaya keterbukaan dan mencegah penyalahgunaan wewenang di level yang paling dekat dengan warga.

Selaras dengan Visi Jangka Panjang: RPJMD 2025-2029

Semua upaya sistematis ini bukanlah tindakan yang terpisah-pisah. Ia dirancang dengan matang dan tertuang secara resmi dalam misi kelima Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, yaitu “Menghadirkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Dinamis, Serta Memberikan Pelayanan Publik Yang Berkualitas Sebagai Upaya Optimalisasi Reformasi Birokrasi.”

Digitalisasi layanan dan penguatan integritas adalah dua sisi dari mata uang yang sama dalam mewujudkan tata kelola yang dinamis tersebut. Reformasi birokrasi tidak akan optimal jika hanya mengubah prosedur tanpa membangun karakter integritas. Sebaliknya, pendidikan integritas akan sulit berkembang dalam sistem yang masih tertutup dan rentan penyimpangan.

Hasil yang Terukur: Skor Integritas Melambung Tinggi

Komitmen yang dijalankan secara konsisten ini mulai membuahkan hasil yang terukur. Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada tahun 2025 memberikan hasil yang menggembirakan. Kabupaten Lamongan, yang dikenal dengan julukan “Kota Soto”-nya, berhasil menduduki angka 77,78 pada SPI.

Angka tersebut bukan sekadar statistik. Ia merepresentasikan persepsi masyarakat terhadap praktik integritas di lingkungan pemerintahan daerah. Skor yang tinggi menunjukkan bahwa upaya transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi yang digaungkan mulai dirasakan dan diakui oleh publik. Capaian ini menjadi legitimasi sosial bahwa langkah-langkah yang diambil Pemkab Lamongan berada pada jalur yang benar.

Pendidikan Integritas: Fondasi dari Lingkungan Terkecil

Namun, Bupati Yuhronur Efendi menekankan bahwa teknologi hanyalah alat. Pilar kedua, penguatan pendidikan integritas, adalah jiwa dari seluruh sistem tersebut. “Pendidikan integritas harus dimulai dari lingkup terkecil, seperti keluarga,” ujar Pak Yes. Pemkab Lamongan tidak hanya fokus pada sistem, tetapi juga pada pembangunan budaya (culture building).

Program-program penyadaran anti-korupsi, pelatihan etika penyelenggara negara, dan internalisasi nilai-nilai kejujuran terus digalakkan. Ide dasarnya adalah menciptakan anti-corruption mindset di mana setiap ASN dan pejabat tidak takut pada pengawasan karena memang tidak berniat menyimpang, bukan sekadar takut ketahuan. Ketika integritas telah menjadi karakter, maka sistem digital akan berfungsi sebagai penguat dan pempermudah, bukan sebagai alat pengekang.

Tantangan dan Langkah Ke Depan

Meski telah mencapai banyak kemajuan, perjalanan masih panjang. Tantangan seperti kesenjangan digital di masyarakat pedesaan, adaptasi budaya bagi ASN yang kurang melek teknologi, dan upaya terus-menerus memutakhirkan sistem keamanan siber harus terus diantisipasi. Keberhasilan Simaya harus direplikasi di sektor layanan publik lainnya, seperti perizinan, pengadaan barang dan jasa, hingga layanan kesehatan dan pendidikan.

Perluasan LHKPN juga perlu diiringi dengan sosialisasi yang masif dan mekanisme pengawasan yang partisipatif, melibatkan akademisi, media, dan masyarakat sipil. Transparansi data yang dikumpulkan harus menjadi tujuan berikutnya, sehingga LHKPN tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi juga instrumen pengawasan publik yang aktif.

Penutup: Model Pencegahan Korupsi yang Holistik

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 di Lamongan meninggalkan pesan yang kuat: pemberantasan korupsi memerlukan pendekatan holistik yang menggabungkan kekuatan teknologi dan kekuatan karakter. Dengan dua pilar tersebut digitalisasi layanan publik dan pendidikan integritas Lamongan tidak hanya sekadar mencegah tindak pidana korupsi, tetapi lebih jauh lagi, membangun pondasi tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan.

Capaian SPI 77,78 dan penghargaan IGA 2025 untuk Simaya adalah bukti awal yang menjanjikan. Jika konsistensi dan inovasi terus dijaga, Lamongan berpotensi menjadi role model bagi daerah-daerah lain dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel di era digital. Seperti yang disampaikan Bupati Yuhronur Efendi, perang melawan korupsi adalah maraton, bukan lari sprint. Dan hari ini, Lamongan telah memulai langkahnya dengan strategi yang tepat, mengedepankan transparansi yang dibuka oleh teknologi dan kejujuran yang ditanamkan dari keluarga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *