APBD Lamongan 2026 Disahkan, Fokus pada Pendidikan Gratis dan Perlindungan Ekonomi Rakyat

Infolamongan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah mencapai sebuah momen penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Pada Kamis (27/11/2025), dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Lamongan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 secara resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini menjadi fondasi hukum bagi seluruh aktivitas keuangan dan program pembangunan Lamongan di tahun mendatang.

Rapat paripurna yang dihadiri oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi ini berlangsung lancar dan penuh dengan nuansa optimisme. Pengesahan APBD 2026 ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan sebuah komitmen politik dan fiskal untuk mendorong percepatan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Postur APBD 2026: Pendapatan Rp 3,074 Triliun, Belanja Rp 3,149 Triliun

Dalam Perda APBD yang baru disahkan tersebut, postur anggaran Lamongan untuk tahun 2026 telah ditetapkan dengan cermat. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 3.074.112.400.900 (Tiga triliun tujuh puluh empat miliar seratus dua belas juta empat ratus ribu sembilan ratus rupiah). Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan lebih besar, yaitu Rp 3.149.406.518.500 (Tiga triliun seratus empat puluh sembilan miliar empat ratus enam juta lima ratus delapan belas ribu lima ratus rupiah).

Selisih antara pendapatan dan belanja ini menunjukkan besarnya komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk mendorong pembangunan melalui stimulasi fiskal, dengan tetap mempertimbangkan prinsip-prinsip keuangan daerah yang sehat. APBD 2026 kini akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk menjalani proses evaluasi sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

11 Program Legislasi Daerah: Dari Pendidikan Gratis hingga Penguatan BUMD

Di luar APBD, rapat paripurna tersebut juga menghasilkan persetujuan terhadap 11 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Propemperda ini adalah peta jalan legislatif yang mencerminkan prioritas pembangunan Lamongan ke depan. Komposisinya terdiri dari 4 usulan inisiatif DPRD dan 7 usulan dari Pemerintah Daerah.

Keempat usulan inisiatif DPRD tersebut sangat menyentuh langsung kepentingan rakyat:

  1. Penyelenggaraan Pendidikan Gratis pada jenjang pendidikan dasar di Kabupaten Lamongan.

  2. Perlindungan Peternak di Lamongan.

  3. Tata Niaga Tembakau untuk perlindungan petani.

  4. Perlindungan bagi Pembudidaya Ikan.

Keempat Raperda inisiatif DPRD ini menunjukkan sensitivitas dewan terhadap isu-isu strategis yang menjadi hajat hidup orang banyak, khususnya di sektor pendidikan dan ekonomi kerakyatan.

Sementara itu, tujuh usulan dari Pemerintah Daerah lebih berfokus pada penguatan tata kelola pemerintahan, akuntabilitas fiskal, dan kelembagaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD):

  1. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025.

  2. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

  3. APBD Tahun Anggaran 2027.

  4. Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

  5. Penyelenggaraan Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur Alat Penerangan Jalan Umum.

  6. Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perumda Air Minum Kabupaten Lamongan.

  7. Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perseroda Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Lamongan.

Komitmen Nyata Fungsi Legislatif dan Eksekutif

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, dalam sambutannya, menegaskan bahwa Propemperda ini merupakan komitmen nyata fungsi legislatif dalam memperkuat kualitas kebijakan publik. “Ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas kebijakan publik yang lebih maksimal dan berkualitas,” ujar Bupati yang akrab disapa Pak Yes.

Ia menjelaskan bahwa paket legislasi ini dirancang untuk memberikan dampak nyata pada pelayanan dasar, perlindungan ekonomi kerakyatan, penguatan tata kelola, dan akuntabilitas fiskal. Propemperda juga berfungsi sebagai instrumen untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap inklusif dan berpihak pada masyarakat.

Di penghujung rapat, Pak Yes mengingatkan pentingnya sinergi yang solid. Ia meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus bekerja sama dan mendukung proses pembentukan perda-perda yang telah ditetapkan dalam Propemperda Tahun 2026. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap regulasi yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

Analisis: Arah Pembangunan Lamongan 2026

Pengesahan APBD dan 11 Propemperda ini memberikan sinyal yang jelas mengenai arah pembangunan Lamongan di tahun 2026:

  • Fokus pada Sumber Daya Manusia: Kebijakan pendidikan gratis jenjang dasar menunjukkan komitmen jangka panjang untuk meningkatkan kualitas SDI sejak dini.

  • Perlindungan Sektor Riil: Perhatian pada peternak, petani tembakau, dan pembudidaya ikan menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi pelaku ekonomi utama di sektor riil dari gejolak pasar dan kebijakan.

  • Penguatan Infrastruktur dan Layanan Publik: Perubahan pada Perda Air Minum dan kerja sama penerangan jalan umum menunjukkan upaya untuk meningkatkan kualitas layanan dasar publik.

  • Optimasi Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan: Perubahan Perda Pajak Daerah dan Raperda Pertanggungjawaban APBD mencerminkan upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengelola keuangan daerah secara lebih akuntabel.

Dengan peta anggaran dan regulasi yang telah disepakati ini, Lamongan menatap tahun 2026 dengan fondasi yang kokoh dan agenda pembangunan yang jelas, yang diharapkan dapat membawa dampak positif yang langsung dirasakan oleh seluruh warganya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *