Infolamongan.id – Temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terus menuai respons dari berbagai pihak, termasuk LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Jawa Timur. Lembaga antirasuah tersebut menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang/jasa, yang dinilai mengancam prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Tiga Temuan Krusial KPK
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, KPK mengidentifikasi tiga poin utama yang menjadi sorotan:
-
Pengadaan PJU Bermasalah
Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban diduga melakukan pengadaan tiang dan kap lampu penerangan jalan umum (PJU) dengan harga dan spesifikasi yang tidak sesuai. KPK menemukan adanya perbedaan mencolok antara dokumen lelang dan realisasi di lapangan. -
Selisih Rp2 Miliar dalam Pokir DPRD vs SIPD
Terdapat ketidakcocokan data sebesar Rp2 miliar antara usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD dan data resmi Pemkab yang tercatat dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Selisih ini memunculkan pertanyaan tentang integritas perencanaan anggaran. -
Dugaan Kecurangan dalam Proses LPSE
Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Tuban diduga tidak berjalan transparan. Beberapa kontraktor lokal mengeluhkan adanya praktik “tender aspal” (tender yang sudah diatur pemenangnya), di mana pemenang lelang kerap didominasi oleh pihak-pihak tertentu.
GMBI: “Ini Bukti Lemahnya Pengawasan”
Sekretaris Wilayah GMBI Jawa Timur, Yusuf, menyatakan bahwa temuan KPK ini sejalan dengan pengaduan yang telah mereka sampaikan sejak lama. Menurutnya, masalah pengadaan PJU di Tuban sudah berulang kali menjadi sorotan.
“Sejak 2021, pengadaan PJU di Tuban selalu dikerjakan oleh satu rekanan saja, PT. Bandell. Ini menimbulkan tanda tanya besar. Kami bahkan sudah mengirimkan somasi ke DLHP Tuban pada 2024, tetapi tidak ada tindakan serius,” ujar Yusuf.
Ia juga menyinggung soal selisih Rp2 miliar dalam data Pokir. “Ini bukan sekadar kesalahan administratif. Pokir adalah penyalur aspirasi masyarakat. Jika ada selisih sebesar itu, berarti ada yang salah dalam proses perencanaan anggaran,” tegasnya.
Kontraktor Lokal: “Tender Hanya Formalitas”
Sejumlah kontraktor lokal di Tuban mengaku frustasi dengan mekanisme pengadaan melalui LPSE. Salah satu pengusaha, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa pemenang tender seringkali sudah bisa diprediksi sejak awal.
“Kami sering ikut tender, tetapi selalu kalah. Padahal, kami menawar dengan harga kompetitif. Rasanya seperti hanya jadi pelengkap saja,” keluhnya.
GMBI mendesak Inspektorat Tuban untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proses pengadaan di LPSE. “Kami mendukung langkah KPK. Praktik seperti ini harus diungkap agar tidak terus berulang,” kata Yusuf.
Bantahan dari Pemerintah Daerah
Sementara itu, pihak Pemkab Tuban membantah sebagian temuan KPK. Ketua GMBI Wilter Jatim, Sugeng S.P., menyatakan bahwa tidak semua isu yang disebut KPK terbukti benar.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. Tidak ada temuan resmi dari KPK yang menyatakan adanya pelanggaran. Namun, kami tetap mendorong evaluasi bersama untuk perbaikan ke depan,” jelas Sugeng.
Meski demikian, GMBI Wilter tetap akan mengirimkan surat resmi kepada Inspektorat Tuban untuk meminta pengawasan yang lebih ketat. “Kami ingin memastikan APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) bekerja secara optimal,” tambahnya.
Masyarakat Diminta Terlibat Aktif
Dinamika ini memicu reaksi beragam dari masyarakat Tuban. Sejumlah warga menyatakan kekecewaannya, sementara lainnya berharap ada tindakan tegas dari penegak hukum.
“Kami sudah lelah dengan kabar korupsi. APBD harusnya untuk rakyat, bukan dikorupsi segelintir orang,” kata Slamet, seorang warga Tuban.
GMBI mengimbau masyarakat untuk tetap kritis namun proporsional dalam menyikapi temuan ini. “Mari bersama-sama mengawal proses audit dan klarifikasi. Jangan sampai kasus ini tenggelam tanpa kejelasan,” pesan Yusuf.
Apa Langkah Selanjutnya?
-
Audit Internal oleh Inspektorat Tuban – Inspektorat akan memeriksa seluruh temuan KPK untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan.
-
Pemantauan oleh GMBI – LSM ini akan terus mendorong transparansi data pengadaan barang/jasa di Tuban.
-
Koordinasi dengan KPK – Jika ditemukan indikasi kuat, KPK berpotensi melakukan penyidikan lebih lanjut.
Kesimpulan
Temuan KPK di Tuban menjadi ujian besar bagi integritas pemerintah daerah. Di satu sisi, masyarakat menuntut transparansi, sementara di sisi lain, Pemkab Tuban harus membuktikan bahwa mereka serius memberantas praktik korupsi.
Kasus ini juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dan LSM dalam mengawasi penggunaan anggaran publik. Jika tidak, potensi penyimpangan seperti ini bisa terulang di masa depan.
“Korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat pembangunan. Mari bersama-sama menjaga uang rakyat,” tutup Yusuf.









