Disdik Jatim Kerahkan Sektor Pendidikan Segera Siapkan Data dan Audit Rapor untuk SNBP 2026 yang Dimajukan

 Infolamongan.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan (Disdik) resmi mengeluarkan komando kesiapan untuk menyambut tahapan awal Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Menyikapi dimajukannya jadwal seleksi penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN) tahun ini, Disdik Jatim menegaskan pentingnya kesiapan data yang akurat dan integritas pengisian dari tingkat sekolah. Instruksi tegas ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, di Surabaya pada Senin (29/12/2025), menindaklanjuti pengumuman kuota sekolah yang telah dirilis sehari sebelumnya, 29 Desember 2025.

Dalam pernyataannya, Aries Agung Paewai menekankan posisi Jawa Timur sebagai barometer pendidikan nasional dan mendorong seluruh jajaran di bawahnya untuk memastikan proses yang transparan dan berkualitas. “Jawa Timur harus tetap menjadi barometer prestasi nasional. Dengan jadwal yang dimajukan, saya menginstruksikan kepada seluruh Kepala Cabang Dinas dan Kepala Sekolah SMA/SMK/MA se-Jawa Timur untuk segera melakukan audit internal data rapor dan memastikan integritas pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS),” tegas Aries.

Perintah ini bukan tanpa alasan. PDSS merupakan tulang punggung utama dalam SNBP, di mana nilai rapor, portofolio prestasi, dan data siswa diinput. Keterlambatan atau ketidakakuratan data dapat menggagalkan kesempatan siswa berprestasi untuk lolos seleksi. Dengan dimulainya proses lebih awal, sekolah diharapkan memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pengecekan berulang, verifikasi, dan koreksi sebelum deadline final.

Dukungan Penuh untuk SNPMB 2026 dan Insentif Digitalisasi

Aries menyatakan komitmen penuh Disdik Jatim untuk mendukung seluruh rangkaian Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026. Pemajuan jadwal tahapan seleksi, menurutnya, justru memberikan keuntungan strategis. “Kami siap mendukung. Dengan tahapan yang dimajukan, sekolah dan siswa justru memiliki waktu persiapan yang lebih panjang dan matang. Ini kesempatan untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan lebih teliti,” ujarnya.

Ia juga menggarisbawahi kebijakan baru yang menjadi insentif bagi sekolah yang telah bertransformasi digital. “Sekolah yang telah menggunakan sistem rapor elektronik (e-Rapor) akan memperoleh tambahan kuota pada jalur SNBP. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong percepatan digitalisasi administrasi pendidikan di Jawa Timur,” jelas Aries. Kebijakan ini sekaligus menjadi pendorong bagi sekolah-sekolah yang belum menerapkan e-Rapor untuk segera beradaptasi dengan sistem digital, guna meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pelaporan nilai.

Perubahan Signifikan: Tes Kemampuan Akademik (TKA) Masuk Prasyarat

Tahun 2026 menghadirkan perubahan signifikan dalam kebijakan SNBP. Aries mengonfirmasi bahwa Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) akan menggunakan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu prasyarat atau komponen pertimbangan dalam seleksi. Kebijakan ini menggeser paradigma dari sekadar mengandalkan nilai rapor murni, menjadi mempertimbangkan juga hasil tes standar yang mengukur kemampuan kognitif.

“Ini hal baru yang harus dicermati betul oleh siswa kelas XII. Hasil TKA mereka harus menjadi bahan analisis yang serius dalam pemilihan program studi (prodi). Siswa perlu memilih prodi yang tidak hanya sesuai dengan nilai rapor dan minat, tetapi juga dengan profil kemampuan akademiknya yang terukur melalui TKA,” papar Aries. Perubahan ini mengharuskan siswa dan guru melakukan analisis yang lebih komprehensif sebelum menentukan pilihan.

Peringatan Tegas: Integritas Data dan Peran Vital Guru BK

Di tengah upaya mempersiapkan data, Aries Agung Paewai juga melontarkan peringatan keras terkait integritas. Ia menegaskan bahwa sekolah bertanggung jawab penuh atas kebenaran data nilai rapor dan prestasi siswa yang diunggah ke PDSS. “Kecurangan dalam pengisian data, seperti pemalsuan nilai atau prestasi, dapat berujung pada sanksi berat. Sanksi tertingginya adalah pembatalan kepesertaan sekolah tersebut pada SNBP tahun berikutnya,” imbuhnya. Peringatan ini dimaksudkan sebagai shock therapy untuk mencegah praktik-praktik tidak terpuji yang dapat merusak kredibilitas seleksi.

Selain itu, peran Guru Bimbingan dan Konseling (BK) disebutkan akan menjadi krusial. Aries meminta para guru BK untuk melakukan analisis dan sosialisasi yang intensif kepada siswa. Sosialisasi harus mencakup pemahaman terhadap: (1) mekanisme pemilihan program studi, (2) daya tampung dan kompetisi di berbagai PTN, serta (3) ketentuan terbaru yang mewajibkan salah satu dari dua program studi yang dipilih harus berada di provinsi yang sama dengan sekolah asal siswa. “Guru BK harus menjadi navigator yang tepat bagi siswa. Mereka harus paham betul aturan mainnya untuk kemudian bisa membimbing siswa memilih strategi yang optimal,” ucap Aries.

Sosialisasi Merata hingga Daerah Pelosok

Untuk memastikan informasi yang merata dan adil, Disdik Jatim berkomitmen akan menggelar sosialisasi secara masif. “Kami akan lakukan sosialisasi secara daring (online) dan luring (offline) yang akan kami hadirkan hingga ke daerah-daerah pelosok. Tujuannya satu: memastikan tidak ada satupun sekolah atau siswa yang tertinggal informasi karena faktor geografis atau akses,” tutur Aries.

Langkah-langkah proaktif dari Disdik Provinsi Jawa Timur ini menunjukkan keseriusan daerah dengan populasi peserta didik terbesar di Indonesia ini dalam mengawal proses seleksi yang kredibel dan adil. Dengan komando yang jelas, insentif digital, peringatan terhadap kecurangan, dan pendampingan yang menyeluruh, Jawa Timur bertekad tidak hanya mempertahankan statusnya sebagai penyumbang utama mahasiswa PTN, tetapi juga melakukannya dengan integritas dan persiapan yang lebih matang. Semua mata kini tertuju pada implementasi di tingkat sekolah dalam beberapa pekan mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *