Infolamongan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengambil langkah strategis dalam menyikapi persoalan sampah sekaligus berkontribusi pada transisi energi hijau. Kabupaten yang dijuluki Kota Soto ini resmi ditunjuk sebagai daerah rekomendasi yang masuk dalam proyek pembangunan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Surabaya Raya, yang ditargetkan beroperasi pada 2026 mendatang. Dalam rapat koordinasi terbatas bersama Menteri Koordinator Pangan di Jakarta, Rabu (17/12/2025), Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyatakan dukungan penuh Pemkab Lamongan atas kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam proyek ambisius ini.
Komitmen ini tidak hanya sekadar wacana, melainkan sudah terukur. Saat PSEL Surabaya Raya beroperasi nanti, Lamongan akan berkontribusi mengirimkan 100 ton sampah per hari secara kontinu ke fasilitas yang akan berpusat di Kecamatan Benowo, Surabaya tersebut. “Kabupaten Lamongan masuk pada rekomendasi daerah yang akan berkontribusi pada PSEL Surabaya Raya 2026 mendatang. Saat sudah beroperasi nanti, daerah yang telah ditetapkan akan mengirim sampah secara kontinuitas sebanyak 100 ton per hari,” tegas Bupati yang akrab disapa Pak Yes usai rapat.
PSEL: Solusi Ganda Atasi Sampah dan Kebutuhan Energi
Dukungan Lamongan terhadap proyek PSEL berangkat dari pemahaman bahwa program ini menawarkan solusi ganda yang komprehensif. Di satu sisi, ini adalah strategi final yang efektif untuk mengurangi volume timbunan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Di sisi lain, teknologi Waste-to-Energy (WtE) yang akan digunakan mampu mengonversi sampah menjadi sumber energi terbarukan (EBT) yang lebih ramah lingkungan dibandingkan bahan bakar fosil.
“Melalui program PSEL Surabaya Raya, tidak hanya dapat mengelola persoalan sampah semata. Melainkan merupakan rekomendasi strategis yang mampu menghadirkan solusi penciptaan energi terbarukan yang relatif lebih ramah lingkungan,” jelas Pak Yes, menyoroti manfaat jangka panjang proyek ini. Manfaat lingkungan lain yang signifikan adalah pengurangan emisi gas rumah kaca, khususnya metana (CH4) yang dihasilkan dari sampah organik yang membusuk secara anaerobik di TPA. Dengan dibakar dalam insinerator berteknologi tinggi, emisi dapat dikontrol lebih baik dan energi yang terlekap dapat dimanfaatkan.
Tantangan Teknologi dan Skema Kontribusi Daerah
Meski menjanjikan, Bupati Yuhronur Efendi juga menyadari bahwa proyek PSEL bukan tanpa tantangan. Teknologi yang digunakan harus benar-benar canggih untuk memastikan dua hal krusial: pengontrolan emisi hasil pembakaran agar tidak menimbulkan polusi udara baru, dan pengelolaan residu abu sisa pembakaran yang berpotensi mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3). Keberhasilan PSEL sangat bergantung pada penerapan teknologi yang memenuhi standar lingkungan ketat dan pengawasan yang berkelanjutan.
Skema yang akan diterapkan adalah sistem kontribusi daerah. Setiap daerah rekomendasi, termasuk Lamongan, tidak hanya wajib mengirimkan kuota sampah yang telah ditetapkan, tetapi juga harus menyediakan sarana dan prasarana pengumpulan serta pengangkutan sampah hingga ke titik serah di PSEL. Ini berarti Lamongan perlu memperkuat dan mengoptimalkan sistem logistik sampahnya, mulai dari pemilahan di sumber, transportasi, hingga transfer station untuk memastikan pasokan 100 ton per hari dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
Potensi Ekonomi: Energi Listrik Dibeli PLN
Aspek ekonomi dari proyek ini juga menjadi pertimbangan penting. Bupati Yuhronur Efendi memaparkan bahwa hasil energi terbarukan yang dihasilkan oleh PSEL Surabaya Raya akan dibeli oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). Skema pembelian listrik oleh PLN ini memberikan kepastian pasar dan kelayakan finansial bagi pengelola PSEL. Secara tidak langsung, kontribusi sampah dari Lamongan turut serta dalam memasok energi listrik yang lebih bersih untuk jaringan Jawa-Bali, memberikan dampak ekonomi makro yang positif.
Konteks Permasalahan Sampah di Lamongan: Antara Kebutuhan dan Kapasitas
Komitmen mengirim 100 ton sampah per hari harus dilihat dalam konteks kondisi existing pengelolaan sampah di Lamongan. Pak Yes memaparkan data yang menunjukkan besarnya tantangan sekaligus ruang untuk kontribusi. Saat ini, produksi sampah di Lamongan mencapai 550 ton per hari. Namun, kapasitas pengelolaan yang ada masih terbatas.
TPA Tambakrigadung, sebagai ujung tombak, hanya mampu menyerap 160 ton sampah per hari. Sementara itu, upaya pengurangan di hulu melalui 24 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berhasil mengelola sekitar 40 ton sampah per hari. Artinya, masih terdapat kesenjangan (gap) yang signifikan antara timbulan sampah dan kapasitas pengelolaan.
Dalam perspektif ini, kuota 100 ton per hari untuk PSEL dapat menjadi solusi intermediate yang vital. Sampah yang selama ini mungkin belum tertangani dengan optimal (di luar kapasitas TPA dan TPS3R/TPST) dapat dialihkan untuk dimanfaatkan menjadi energi. Namun, hal ini juga menuntut perbaikan sistem pengumpulan dan pemilahan agar sampah yang dikirim memenuhi kriteria bahan baku PSEL, umumnya sampah yang memiliki nilai kalor tinggi (sampah layak bakar).
Langkah Ke Depan: Integrasi Kebijakan dan Penguatan Sistem
Keikutsertaan Lamongan dalam PSEL Surabaya Raya 2026 harus menjadi momentum untuk mempercepat transformasi pengelolaan sampah secara menyeluruh. Beberapa langkah kritis yang perlu segera dilakukan antara lain:
-
Peninjauan dan Penyempurnaan Perda Sampah: Memastikan regulasi daerah mendukung skema pengiriman sampah lintas wilayah dan pemilahan di sumber.
-
Peningkatan Infrastruktur Pengumpulan: Penambahan dan peremajaan armada angkut, serta pembangunan transfer station yang strategis untuk konsolidasi sampah sebelum dikirim ke Surabaya.
-
Gerakan Pemilahan Sampah Massif: Edukasi publik yang intensif untuk memisahkan sampah organik (yang bisa dikelola di TPS3R/kompos) dan sampah anorganik/non-organik (yang potensial untuk PSEL).
-
Kesiapan Anggaran dan SDM: Mengalokasikan anggaran untuk operasional logistik sampah ke PSEL dan menyiapkan SDM yang kompeten.
Dengan dukungan penuh dari Bupati Yuhronur Efendi dan seluruh jajaran Pemkab Lamongan, kontribusi dalam proyek PSEL Surabaya Raya tidak sekadar memindahkan masalah sampah ke tempat lain. Ini adalah investasi jangka panjang untuk mewujudkan ekonomi sirkular, di mana sampah yang sebelumnya dianggap sebagai beban, kini bertransformasi menjadi sumber daya yang bernilai ekonomi dan lingkungan. Langkah ini sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan dan menempatkan Lamongan sebagai bagian dari solusi regional dalam mengatasi krisis sampah dan energi.









