Purbaya Ingin Pajaki Selat Malaka, Indonesia Siap Berperang Diplomasi?

JAKARTA, Infolamongan.com – Sebuah ide kontroversial mencuat dari Ketua LPS Ekonom, Purbaya Yudhi Sadewa. Ia mengusulkan agar Indonesia mempertimbangkan untuk memungut pajak atau pungutan dari kapal-kapal asing yang melintas di Selat Malaka. Tujuannya jelas: menambah penerimaan negara dari jalur pelayaran tersibuk di dunia. Namun, ide ini langsung memicu perdebatan sengit di kalangan ekonom, pakar hukum maritim, dan pengamat hubungan internasional.

“Kenapa kita nggak memajaki Selat Malaka? Itu ide bagus, kita pelajari,” ujar Purbaya dalam sebuah diskusi terbatas yang kutipannya beredar luas, Jumat (24/4/2026). Pernyataan yang terkesan sederhana ini menyimpan konsekuensi geopolitik yang sangat kompleks.

Selat Malaka bukanlah perairan biasa. Sepanjang sekitar 800 kilometer dengan lebar tersempit hanya 2,7 kilometer di titik Philin Channel, selat ini menghubungkan Samudra Hindia dan Laut Cina Selatan. Setiap tahun, sekitar 80.000 hingga 100.000 kapal melintas, mengangkut sekitar 30 persen perdagangan global, termasuk lebih dari 80 persen kebutuhan minyak Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan. Jalur ini adalah urat nadi ekonomi dunia.

Potensi Pendapatan yang Menggiurkan

Jika ide pungutan ini terealisasi, potensi pendapatan negara sangat besar. Dengan skenario pungutan kecil per kapal, angka yang terkumpul bisa mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya. Dana ini, menurut para pendukung ide, dapat digunakan untuk memperkuat infrastruktur maritim, meningkatkan patroli keamanan, serta mempertegas kedaulatan Indonesia di kawasan.

“Mari kita bayangkan. Seratus ribu kapal setahun, masing-masing dipungut sekian dolar. Itu pendapatan luar biasa yang bisa kita gunakan untuk membangun pelabuhan, memperkuat basis pertahanan di wilayah barat, dan melindungi nelayan kita,” ujar seorang pengamat ekonomi yang tidak mau disebutkan namanya.

Hambatan Hukum Internasional yang Mengerikan

Namun, di balik potensi keuntungan, terdapat jurang hukum internasional yang mengerikan. Status Selat Malaka adalah Alur Laut Kepulauan (ALKI) dan jalur pelayaran internasional menurut hukum laut internasional, khususnya United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 yang telah diratifikasi Indonesia.

Dua prinsip utama menjadi batu sandungan yang hampir tidak terlewati. Pertama, negara pantai tidak boleh menghambat kebebasan pelayaran dan perdagangan internasional. Kedua, setiap pungutan harus terkait dengan jasa yang benar-benar diberikan, seperti navigasi atau keselamatan pelayaran, bukan sekadar pajak lintas.

“Jika Indonesia memaksakan diri memungut pajak tanpa dasar jasa yang jelas, kita bisa digugat di pengadilan internasional. Negara-negara pengguna jalur seperti AS, China, Jepang, dan India pasti akan melawan keras. Ini bisa memicu krisis diplomatik yang sangat serius,” tegas seorang pakar hukum maritim dari Universitas Indonesia.

Diplomasi Menjadi Kunci Utama

Para pengamat menilai bahwa ide ini, meskipun menarik, masih sebatas wacana yang perlu dikaji ulang secara ekstrem mendalam. Tantangan diplomasi menjadi kunci utama. Indonesia harus duduk satu meja dengan Malaysia dan Singapura, dua negara pantai lainnya yang juga memiliki hak dan kewajiban atas selat tersebut. Tanpa kesepakatan ketiga negara, pungutan tidak akan pernah bisa diberlakukan.

“Selat Malaka adalah aset strategis bangsa. Mengelolanya dengan cerdas adalah kunci kemakmuran Indonesia. Tapi cerdas di sini bukan berarti nekat. Kita harus mencari terobosan hukum yang tidak melanggar UNCLOS, misalnya dengan meningkatkan jasa pandu atau lalu lintas kapal yang memang diakui UNCLOS,” ujar Purbava dalam kesimpulan diskusinya.

Pemerintah Indonesia sendiri hingga saat ini belum mengeluarkan sikap resmi mengenai usulan ini. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyatakan akan mengkaji secara mendalam aspek hukum, ekonomi, dan diplomatiknya. Apakah ide ini akan berakhir sebagai omongan di ruang diskusi, atau menjadi kebijakan nyata yang mengguncang dunia maritim? Waktu yang akan menjawab.

Yang jelas, Selat Malaka bukan sekadar jalur air. Ia adalah panggung kekuatan global. Dan setiap langkah di atasnya harus diperhitungkan dengan sangat hati-hati.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *