Infolamongan.com – Polres Lamongan menunjukkan respon cepat dalam menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka tunggal) yang terjadi pada Jumat dini hari, (10/04/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Raya jurusan Karangbinangun–Deket, tepatnya di Desa Blawi, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan. Petugas kepolisian yang menerima laporan segera bergerak ke lokasi untuk memberikan pertolongan pertama dan melakukan evakuasi.
Kecelakaan melibatkan satu unit mobil Elf dengan nomor polisi S-7659-JB yang dikemudikan oleh MI (23), warga Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan. Kendaraan jenis angkutan ringan yang biasa digunakan untuk transportasi antarkota ini dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal tanpa melibatkan kendaraan lain. Berdasarkan informasi awal, pengemudi diduga kehilangan kendali saat melintasi ruas jalan tersebut yang dalam kondisi lengang di dini hari.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari saksi-saksi di lokasi, semula kendaraan melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang. Namun setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tiba-tiba lepas kendali, oleng ke kiri, hingga akhirnya masuk ke sungai di pinggir jalan. Insiden ini terjadi sangat cepat dan membuat pengemudi tidak sempat melakukan manuver penyelamatan. Warga sekitar yang mendengar suara benturan segera berhamburan keluar rumah untuk melihat apa yang terjadi.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan adanya peristiwa tersebut. Beliau menjelaskan bahwa kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian dan kurangnya kehati-hatian pengemudi saat berkendara. Faktor kontur jalan yang gelap di dini hari serta kondisi fisik pengemudi yang mungkin masih mengantuk menjadi dugaan sementara penyebab kecelakaan. Namun, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan faktor pasti penyebab kecelakaan.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kendaraan mengalami kerusakan yang cukup parah akibat masuk ke sungai. Pengemudi hanya mengalami luka ringan dan telah mendapatkan pertolongan pertama di lokasi kejadian. Kami bersyukur tidak sampai menimbulkan korban jiwa, karena jika kecelakaan terjadi beberapa detik lebih awal atau lebih lambat, bisa saja konsekuensinya jauh lebih fatal,” jelas IPDA M. Hamzaid dalam keterangan resminya.
Mendapat laporan kejadian, petugas dari Polsek Karangbinangun dan Unit Gakum Satlantas Polres Lamongan langsung bergerak cepat menuju lokasi. Respons cepat ini merupakan bagian dari standar operasional prosedur Polres Lamongan dalam menangani setiap laporan kecelakaan. Tim gabungan yang dikirim terdiri dari personel unit kecelakaan, unit patroli, serta tim medis yang siap memberikan pertolongan pertama kepada korban.
Setibanya di lokasi, petugas segera memberikan pertolongan pertama kepada pengemudi serta melakukan langkah-langkah penanganan yang terkoordinasi. Tim medis yang tergabung dalam rombongan langsung memeriksa kondisi pengemudi, membersihkan luka-luka ringan yang diderita, dan memastikan tidak ada cedera serius seperti patah tulang atau gegar otak. Setelah dinyatakan stabil, pengemudi kemudian dievakuasi ke area yang lebih aman.
Adapun upaya yang dilakukan kepolisian antara lain mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah tempat, melakukan evakuasi kendaraan bersama warga sekitar yang dengan sukarela membantu, serta meminta keterangan dari saksi-saksi guna mengetahui secara pasti kronologi kejadian. Proses evakuasi mobil Elf dari sungai memakan waktu cukup lama karena posisi kendaraan yang terperosok dan kondisi medan yang licin. Warga setempat bahu-membahu membantu petugas menarik kendaraan menggunakan tali tambang.
Evakuasi yang melibatkan puluhan warga setempat ini berlangsung dengan lancar berkat koordinasi yang baik antara polisi dan masyarakat. Beberapa warga bahkan menyediakan peralatan tambahan seperti dongkrak dan rantai untuk membantu proses pengangkatan kendaraan. Setelah berhasil dievakuasi, mobil Elf tersebut kemudian dibawa ke kantor polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polres Lamongan juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan tetap waspada, terutama saat berkendara di waktu dini hari, guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas. Imbauan ini disampaikan mengingat banyaknya kecelakaan yang terjadi pada jam-jam rawan seperti menjelang subuh, ketika konsentrasi pengemudi cenderung menurun karena faktor kelelahan atau kantuk.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan jarak jauh atau di waktu dini hari untuk memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima. Istirahat yang cukup sebelum berkendara sangat penting. Jika merasa mengantuk di jalan, sebaiknya berhenti di tempat yang aman untuk beristirahat sejenak. Jangan paksakan diri karena nyawa Anda dan orang lain di jalan adalah yang terpenting,” tegas IPDA M. Hamzaid.
Polres Lamongan juga mengingatkan para pengemudi kendaraan niaga seperti mobil Elf untuk secara rutin memeriksa kondisi kendaraan mereka, terutama sistem pengereman, ban, dan lampu. Kelayakan kendaraan menjadi faktor penting dalam mencegah kecelakaan, terutama di ruas jalan yang kondisinya kurang optimal. Selain itu, pengemudi juga diimbau untuk tidak menggunakan ponsel atau melakukan aktivitas lain yang dapat mengganggu konsentrasi saat mengemudi.
Hingga berita ini diturunkan, mobil Elf yang mengalami kecelakaan masih dalam proses pemeriksaan di Unit Gakum Satlantas Polres Lamongan. Pengemudi yang hanya mengalami luka ringan telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan di puskesmas terdekat. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada faktor teknis pada kendaraan yang menyebabkan kecelakaan atau murni kelalaian pengemudi.
Dengan respon cepat yang ditunjukkan oleh Polres Lamongan, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisasi di masa mendatang. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan atau mengalami kejadian kecelakaan lalu lintas, sehingga pertolongan dapat segera diberikan dan proses penanganan dapat berjalan dengan cepat dan tepat.









