Cegah Penyalahgunaan Senpi, Sipropam Polres Lamongan Gelar Pengecekan Senjata Dinas Anggota

Infolamongan.com – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Lamongan menggelar kegiatan pengecekan senjata api (senpi) dinas yang digunakan oleh personel, Selasa (10/3/2026). Langkah ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan senjata api serta mencegah terjadinya pelanggaran prosedur oleh anggota kepolisian di lingkungan Polres Lamongan.

Kegiatan pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Lamongan Kompol Jodi Indrawan, S.I.K., didampingi Kasipropam Polres Lamongan AKP Darsono, S.H., serta sejumlah anggota Sipropam. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan teliti terhadap seluruh senjata api dinas yang saat ini dipegang dan digunakan oleh personel dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Dalam proses pemeriksaan, petugas dari Sipropam melakukan sejumlah pengecekan krusial. Pertama, pemeriksaan kebersihan dan kondisi fisik senjata api untuk memastikan bahwa senjata tersebut terawat dengan baik dan siap digunakan setiap saat. Kedua, pengecekan kelayakan fungsi senjata api dinas, apakah masih layak operasi atau memerlukan perawatan lebih lanjut. Ketiga, petugas juga melakukan pemeriksaan jumlah dan kondisi amunisi yang dimiliki oleh masing-masing personel, memastikan kesesuaiannya dengan inventaris dan prosedur yang berlaku.

Selain aspek teknis, petugas juga memastikan bahwa setiap anggota yang memegang senjata api dinas telah memenuhi prosedur administrasi dan penggunaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri. Hal ini mencakup masa berlaku izin kepemilikan dan penggunaan senpi, serta kelengkapan dokumen pendukung lainnya. Personel yang dinyatakan habis masa berlaku izin pegang senpi langsung dilakukan penarikan dan diperintahkan untuk mengurus perpanjangan sesuai ketentuan.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari langkah pengawasan internal yang rutin dilaksanakan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa senjata api dinas digunakan secara profesional, bertanggung jawab, dan tidak disalahgunakan oleh anggota di luar prosedur yang telah ditetapkan.

“Pengecekan ini sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api dinas oleh anggota, sehingga tetap sesuai prosedur dan tidak terjadi pelanggaran. Kami ingin memastikan bahwa setiap personel yang membawa senpi benar-benar memahami tanggung jawabnya dan mematuhi aturan yang berlaku,” ujar IPDA M. Hamzaid.

Lebih lanjut, IPDA Hamzaid menjelaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya dilakukan di tingkat Polres, tetapi juga menjangkau seluruh jajaran kepolisian sektor (Polsek) di wilayah hukum Polres Lamongan. Pengecekan di Polsek dilaksanakan secara serentak pada pukul 08.30 WIB dan dipimpin langsung oleh masing-masing Kapolsek. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengawasan penggunaan senjata api berjalan merata dan tidak ada celah pelanggaran di tingkat kewilayahan.

“Selain di Polres, Polsek jajaran pun tak luput dari pemeriksaan dan pengecekan yang dilakukan serentak pada pukul 08.30 WIB dipimpin Kapolsek masing-masing. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga profesionalitas di seluruh lini,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh tersebut, IPDA Hamzaid mengungkapkan bahwa seluruh senjata api dinas yang diperiksa dalam kondisi lengkap dan sesuai dengan data inventaris yang dimiliki Polres Lamongan. Meskipun demikian, ditemukan sejumlah personel yang masa berlaku izin pegang senjatanya telah habis. Terhadap personel tersebut, petugas langsung melakukan penarikan senpi dan memberikan arahan untuk segera mengurus perpanjangan izin sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan tersebut semua senpi dalam kondisi lengkap sesuai data inventaris. Namun, bagi anggota yang habis masa berlaku izin pegang senpi, kami lakukan penarikan dan diperintahkan untuk mengurus kembali sesuai ketentuan. Ini penting untuk menjaga tertib administrasi dan legalitas penggunaan senjata,” tegasnya.

Dengan adanya kegiatan pengecekan rutin ini, diharapkan seluruh personel Polres Lamongan dapat lebih disiplin, bertanggung jawab, serta terus meningkatkan profesionalitas dalam penggunaan senjata api dinas. Hal ini tidak hanya penting untuk menjaga keselamatan dan keamanan anggota dalam bertugas, tetapi juga untuk menjaga keamanan masyarakat serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Pengawasan internal yang ketat seperti ini menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan personel yang profesional, modern, dan terpercaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *