Infolamongan.id – Polres Lamongan secara resmi menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025 pada Senin (14/07/2025), bertempat di Lapangan Apel Mapolres Lamongan. Apel ini menjadi tanda dimulainya operasi kepolisian yang akan berlangsung selama 14 hari, yakni mulai 14 hingga 27 Juli 2025, serentak di seluruh wilayah Jawa Timur.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh Wakapolres Lamongan Kompol I Made Prawira Wibawa S, S.T., S.I.K., M.I.K., para Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan, para Kapolsek jajaran, personel gabungan dari Subdenpom, Garnisun, serta petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan.
Rangkaian apel diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, penghormatan pasukan, laporan komandan apel, pembacaan kesiapan pelaksanaan operasi, penyematan pita tanda operasi kepolisian, hingga penyampaian amanat pimpinan apel.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 bertujuan menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Ia menyoroti bahwa peningkatan aktivitas ekonomi pasca pandemi juga mendorong meningkatnya mobilitas masyarakat dan barang, yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Meski angka kecelakaan menunjukkan penurunan pada triwulan I dan II tahun 2025, namun pelanggaran lalu lintas justru mengalami peningkatan signifikan. Ini menandakan tantangan terbesar kita adalah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ungkap Kapolres Lamongan.
Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, operasi ini akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Kendati demikian, tindakan represif tetap akan dilakukan, baik secara langsung maupun melalui penegakan hukum berbasis teknologi seperti ETLE statis dan mobile.
Kapolres juga memaparkan sasaran prioritas selama operasi berlangsung, antara lain:
-
Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
-
Pelanggaran batas kecepatan
-
Pengendara di bawah umur
-
Tidak menggunakan helm SNI
-
Tidak mengenakan sabuk pengaman
-
Menggunakan ponsel saat berkendara
-
Berkendara dalam pengaruh alkohol
-
Melawan arus
Selain itu, seluruh personel yang bertugas diingatkan untuk senantiasa berdoa sebelum melaksanakan tugas, menghindari tindakan yang kontraproduktif, menjaga marwah Polri, serta memberikan contoh nyata dalam disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat.
Dengan digelarnya Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Lamongan berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan keamanan dan keselamatan berkendara di wilayah Kabupaten Lamongan.









