Dari Pembantaian 65 ke Gelar Pahlawan: Negara Memutihkan Dosa Sejarah Soeharto

Infolamongan.com – Presiden ke-2 Republik Indonesia, Jenderal Besar H.M. Soeharto, secara resmi ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Pengangkatan gelar tertinggi bagi pejuang bangsa ini dianugerahkan oleh Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2025. Pengumuman ini mengukuhkan Soeharto sebagai salah satu pahlawan dengan seleksi sejarah terpanjang dan paling kontroversial dalam ingatan kolektif bangsa.

Penganugerahan gelar ini, seperti dikutip dari pertimbangan Keppres, didasarkan pada “jasa-jasa besarnya sejak masa perjuangan kemerdekaan, mempertahankan kedaulatan negara, dan memimpin pembangunan nasional yang menciptakan stabilitas serta fondasi ekonomi.” Pemerintah, dalam pernyataan resmi, menekankan peran Soeharto dalam transisi dari Orde Lama ke Orde Baru, swasembada pangan, serta pembangunan infrastruktur dan stabilitas politik yang dianggap menjadi landasan bagi Indonesia modern.

Narasi Pahlawan: Jasa di Masa Revolusi dan Pembangunan

Dalam naskah pengusulan dan Keppres, jasa-jasa Soeharto yang dikedepankan meliputi:

  1. Masa Revolusi: Perannya sebagai komandan dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta, yang diakui secara nasional sebagai upaya menunjukkan eksistensi TNI dan Republik Indonesia di mata dunia.

  2. Stabilitas Pasca-G30S/PKI: Perannya dalam mengakhiri kekacauan politik 1965-1966 dan memimpin transisi ke pemerintahan Orde Baru yang dianggap membawa stabilitas setelah masa turbulen.

  3. Pembangunan Ekonomi: Kebijakan Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun) yang dianggap berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi, swasembada beras pada 1984, serta pembangunan infrastruktur masif seperti jalan, jembatan, dan sekolah.

  4. Diplomasi Internasional: Peran Soeharto dalam memulihkan kepercayaan internasional dan menjadi salah satu pendiri ASEAN serta Gerakan Non-Blok.

Penganugerahan ini dinilai oleh pendukungnya sebagai “koreksi sejarah” yang telah lama tertunda, mengembalikan “jasa besar” Soeharto yang mereka anggap terabaikan oleh narasi dominan pasca-Reformasi 1998.

Gelombang Kontra: Mengingatkan Dosa Sejarah

Namun, keputusan ini langsung memantik gelombang kritik dan penolakan yang luas dari berbagai elemen masyarakat, terutama korban, keluarga korban, aktivis HAM, sejarawan kritis, dan para akademisi. Mereka menilai penganugerahan ini sebagai “pengkhianatan terhadap semangat Reformasi” dan upaya untuk memutihkan (whitewash) sejarah kelam.

Argumentasi penolakan berpusat pada dua hal utama:

  1. Pelanggaran HAM Berat dan Sistematis: Masa pemerintahan Soeharto (1966-1998) disebut sarat dengan pelanggaran HAM yang belum terselesaikan secara hukum dan moral. Beberapa peristiwa kunci yang terus dikedepankan adalah pembantaian 1965-1966 dengan korban ratusan ribu, penembakan misterius (Petrus) 1980-an, peristiwa Tanjung Priok 1984, Talangsari 1989, penculikan aktivis 1997-1998, serta kekerasan di Papua dan Timor Timur.

  2. Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) yang Mengakar: Sistem ekonomi yang terpusat pada keluarga Cendana dan kroninya dinilai telah melembagakan korupsi dalam skala masif. Kekayaan negara dikeruk untuk kepentingan pribadi dan kelompok, menciptakan ketimpangan sosial yang lebar dan menghambat demokrasi ekonomi. Lembaga seperti yayasan yang dimiliki keluarga Soeharto menjadi simbol penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan ekonomi.

Para pengkritik berargumen bahwa gelar Pahlawan Nasional, yang seharusnya merepresentasikan nilai-nilai luhur, keteladanan, dan pengorbanan tanpa pamrih untuk bangsa, telah dinodai. Mereka mempertanyakan bagaimana seorang yang dianggap bertanggung jawab atas penderitaan ribuan rakyatnya sendiri bisa disejajarkan dengan pahlawan seperti Sudirman atau Kartini.

Politik Ingatan dan Rekonsiliasi yang Terhenti

Penganugerahan ini tidak terjadi dalam ruang hampa. Ia adalah bagian dari dinamika “politik ingatan” (politics of memory) yang telah berlangsung sejak kejatuhan Soeharto. Pemerintahan Presiden Prabowo, yang secara politik memiliki akar kuat di tubuh militer dan mendapat dukungan dari sebagian kalangan yang merindukan stabilitas Orde Baru, dinilai sedang melakukan reinterpretasi sejarah.

Keputusan ini juga dipandang telah menghentikan atau bahkan memundurkan proses rekonsiliasi nasional yang belum tuntas. Alih-alih mengakui kesalahan masa lalu dan mencari jalan keadilan bagi korban, negara justru dianggap memberikan penghargaan tertinggi kepada figur yang menjadi simbol penindasan bagi banyak kalangan.

Implikasi Sosial dan Masa Depan Sejarah Indonesia

Dampak dari penganugerahan ini diperkirakan akan panjang:

  • Polarisasi Masyarakat: Keputusan ini berpotensi memperdalam polarisasi sosial antara mereka yang melihat Soeharto sebagai “Bapak Pembangunan” dan mereka yang melihatnya sebagai “diktator”.

  • Pengajaran Sejarah: Kurikulum pendidikan sejarah nasional akan dihadapkan pada dilema besar: bagaimana menceritakan Soeharto yang kini berstatus Pahlawan Nasional, sementara catatan pelanggaran HAM dan korupsinya merupakan fakta sejarah yang tak terbantahkan.

  • Perjuangan Korban: Keputusan ini merupakan pukulan telak bagi perjuangan korban dan keluarga korban yang selama puluhan tahun mendambakan pengakuan dan keadilan. Mereka merasa perjuangan mereka diinjak-injak oleh legitimasi negara.

Kesimpulan: Gelar yang Membelah, Bukan Menyatukan

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto pada Hari Pahlawan 2025 bukanlah akhir dari sebuah perdebatan, melainkan puncak dari sebuah pertarungan narasi sejarah yang telah berlangsung lama. Di satu sisi, keputusan Presiden Prabowo ini memenangkan narasi bahwa “sejarah ditulis oleh pemenang”, dengan mengukuhkan versi resmi negara yang menitikberatkan pada jasa pembangunan.

Namun, di sisi lain, ia membuktikan bahwa sejarah tidak pernah benar-benar mati. Gelombang penolakan yang muncul menunjukkan bahwa ingatan kolektif tentang penderitaan, ketidakadilan, dan korupsi tetap hidup kuat di sebagian masyarakat. Alih-alih menjadi alat pemersatu, gelar ini justru berpotensi menjadi simbol perpecahan, mengingatkan kita bahwa bangsa ini masih belum sepenuhnya berdamai dengan masa lalunya yang paling kelam. Soeharto mungkin kini secara resmi adalah Pahlawan Nasional, tetapi bagi banyak orang, dia akan tetap menjadi figur yang kontroversial sebuah pengakuan yang, dalam diam, justru membenarkan pepatah bahwa sejarah memang seringkali merupakan versi yang ditulis oleh mereka yang berkuasa, meskipun versi lain tak pernah benar-benar sirna.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *