Infolamongan.com – Dalam upaya tegas menjaga wilayahnya dari ancaman narkoba, Polres Lamongan mengerahkan operasi gabungan yang menyasar sarang potensial peredaran gelap. Pada Jumat malam (12/12/2025), mulai pukul 21.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan memimpin kegiatan razia besar-besaran terhadap sejumlah kafe dan tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan transaksi narkoba. Operasi yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Cipta Kondisi ini berlangsung intensif hingga dini hari, mencerminkan komitmen Polri dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang steril dari zat adiktif terlarang.
Kasat Humas (Kasihumas) Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menegaskan bahwa operasi ini bersifat preventif dan represif. “Kegiatan ini merupakan upaya preventif dan represif Polri dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lamongan,” jelasnya. Artinya, razia tidak hanya untuk menangkap pelaku (represif), tetapi lebih penting sebagai upaya pencegahan dengan menciptakan efek jera dan menunjukkan kehadiran negara di titik-titik rawan.
Sasaran Operasi: Kafe-Kafe yang Beroperasi di Malam Hari
Operasi yang dipersiapkan secara matang ini tidak dilakukan secara acak. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan intelijen, petugas menyasar beberapa lokasi yang telah dipetakan. “Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar beberapa kafe yang beroperasi pada malam hari, di antaranya Cafe R S Lamongan, Cafe Spo Lamongan, dan Cafe M Lamongan,” terang IPDA Hamzaid. Pemilihan lokasi ini menunjukkan pendekatan yang berbasis data dan informasi, bukan sekadar sweeping biasa.
Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel yang terlibat mengikuti Apel Kesiapan dan Arahan Awal Pimpinan (AAP). Apel ini penting untuk memastikan setiap anggota memahami SOP, wilayah tugas, serta menjaga profesionalisme dan prosedur hukum selama operasi berlangsung. Razia kemudian dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Lamongan, dengan melibatkan pasukan dari Pamong Praja (Pamapta) Polres Lamongan, para Kanit (Kepala Unit) Satresnarkoba, serta puluhan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi.
Prosedur Ketat: Pemeriksaan dan Tes Urine terhadap Pengunjung dan Pekerja
Sesuai dengan prosedur operasi standar penanganan narkoba, petugas melakukan tindakan yang tegas namun tetap dalam koridor hukum. Setiba di lokasi, petugas mengamankan area dan melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung dan pekerja yang berada di dalam kafe. Langkah kunci yang dilakukan adalah pemeriksaan fisik dan tes urine.
“Para pengunjung dan pekerja di tempat hiburan malam tersebut diperiksa dan di tes urine oleh petugas,” lanjut IPDA Hamzaid. Tes urine yang dilakukan oleh tim dari Subseksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polres Lamongan ini adalah metode cepat (rapid test) untuk mendeteksi keberadaan metabolit narkoba seperti amfetamin, ganja, atau ekstasi dalam tubuh seseorang.
Hasil Tes: Seluruh Pemeriksa Dinyatakan Negatif
Hasil dari pemeriksaan yang ketat tersebut memberikan kabar yang cukup menggembirakan untuk sesi malam itu. “Setelah dilakukan tes urine oleh petugas Sie Dokkes Polres Lamongan, seluruh peserta tes yang terdiri dari pekerja dan pengunjung dinyatakan negatif (-) narkoba,” tambah Kasihumas. Hasil negatif ini dapat ditafsirkan sebagai indikasi bahwa operasi ini berhasil memberikan efek pencegahan (deterrent effect) yang kuat, atau bahwa lokasi-lokasi tersebut pada malam itu bersih dari aktivitas akut penyalahgunaan. Namun, ini bukan akhir dari kewaspadaan.
Setelah seluruh rangkaian razia selesai, petugas kembali melaksanakan Apel Konsolidasi untuk melakukan evaluasi cepat terhadap pelaksanaan tugas di lapangan, mengidentifikasi kendala, dan menyusun laporan.
Komitmen Berkelanjutan dan Ajakan pada Masyarakat
Meski hasil tes negatif, komitmen Polres Lamongan tidak akan kendur. Kasat Resnarkoba Polres Lamongan, AKP Agus Yulianto, S.H., M.H., melalui pernyataan Kasihumas, menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan. Ini adalah bentuk komitmen nyata untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya.
Beliau juga menyampaikan himbauan penting kepada dua kelompok. Pertama, kepada pengelola kafe dan tempat hiburan malam, agar tidak memberikan ruang atau bahkan terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kewajiban pengawasan dan menciptakan lingkungan usaha yang bersih sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemilik usaha. Kedua, kepada seluruh masyarakat, untuk berperan aktif sebagai mata dan telinga kepolisian. Masyarakat diajak untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak kepolisian terdekat.
“Polres Lamongan akan terus menjaga Kabupaten Lamongan tetap aman, bersih, dan bebas dari narkoba,” tutup pernyataan resmi tersebut.
Operasi malam ini adalah pesan yang jelas: Lamongan tidak akan toleran terhadap narkoba. Kehadiran aparat di tengah keramaian malam adalah simbol bahwa upaya penegakan hukum berjalan 24 jam, dan perlindungan terhadap generasi muda dari bahaya narkoba menjadi prioritas utama. Hasil negatif hari ini adalah tujuan yang diharapkan, namun kewaspadaan harus tetap setinggi-tingginya.









