Infolamongan.com – Target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8% yang digaungkan pemerintah era Presiden Prabowo Subianto telah menjadi simbol ambisi kebangkitan ekonomi nasional. Namun, di tengah euforia target tersebut, realitas di lapangan justru menunjukkan jarak yang lebar antara harapan dan implementasi. Salah satu kebijakan andalan untuk mencapai lompatan itu, yaitu injeksi dana besar-besaran senilai Rp 200 triliun ke dalam sistem perbankan, khususnya bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), kini tengah menghadapi ujian ketat. Bukannya memacu kredit ke sektor produktif, dana tersebut justru banyak mengendap di instrumen keuangan yang aman, menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas sinergi kebijakan fiskal dan moneter dalam mendorong ekonomi riil.
Analisis Sumber Kebocoran: Dari Sektor Produktif ke Instremen ‘Aman’
Logika kebijakan injeksi Rp 200 triliun ini sebenarnya sederhana dan terlihat potensial pada kertas. Pemerintah, melalui mekanisme tertentu, menyuntikkan likuiditas besar ke bank-bank pelat merah yang memiliki jaringan luas hingga ke daerah. Harapannya, bank-bank ini akan menyalurkan dana segar tersebut sebagai kredit atau pembiayaan kepada pelaku usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sektor industri padat karya, dan proyek-proyek infrastruktur strategis. Aliran kredit yang lancar akan menciptakan efek berantai: perluasan usaha, penciptaan lapangan kerja baru, peningkatan daya beli, dan akhirnya, mendorong pertumbuhan ekonomi ke level yang ditargetkan.
Namun, seperti diungkap dalam berbagai analisis, termasuk dari sumber seperti Bennix.id, realitasnya jauh dari skenario ideal. Bukannya mengalir deras ke sektor riil, sebagian besar dana injeksi tersebut justru “terdampar” di instrumen-instrumen keuangan yang dianggap rendah risiko dan likuid oleh perbankan. Instrumen utama yang menjadi tempat pengendapan adalah:
-
Surat Berharga Negara (SBN): Bank membeli obligasi pemerintah, yang berarti dana kembali lagi ke negara dalam bentuk lain, bukan ke pengusaha.
-
Sertifikat Bank Indonesia (SRBI): Instrumen moneter baru Bank Indonesia (BI) yang menawarkan imbal hasil menarik untuk menyerap likuiditas guna menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah.
-
Deposito pada Bank Indonesia: Langsung ditempatkan di bank sentral, yang merupakan tempat paling aman namun sama sekali tidak produktif untuk ekonomi riil.
Perilaku bank-bank Himbara ini, meski dapat dimaklumi dari sisi kehati-hatian (prudential banking) dan pencarian imbal hasil yang aman di tengah ketidakpastian global, justru menjadi batu sandungan utama kebijakan. Alih-alih mempercepat, perilaku ini justru memperlambat perputaran uang (velocity of money) di sektor produktif. Uang yang seharusnya berputar menciptakan transaksi usaha, gaji, dan konsumsi, malah diam tersimpan di neraca bank dan bank sentral.
Dampak Domino: Kredit Terhambat, Daya Beli Stagnan, Target 8% Menguap
Akibat dari kebocoran ini bersifat sistemik dan langsung meruntuhkan fondasi target pertumbuhan tinggi.
-
Pertumbuhan Kredit Terkekang: Data menunjukkan bahwa pertumbuhan penyaluran kredit kepada dunia usaha tetap berada di level yang moderat, tidak mengalami akselerasi signifikan pasca-injeksi dana. Bank masih sangat selektif (risk-averse) dalam menyalurkan kredit, terutama ke segmen UMKM yang dianggap berisiko tinggi namun justru paling membutuhkan dan paling padat karya.
-
Daya Beli Tidak Melonjak: Tanpa ekspansi kredit yang masif, kemampuan usaha untuk berkembang dan merekrut tenaga kerja terbatas. Upah tidak naik signifikan, dan lapangan kerja baru tidak tercipta dalam skala besar. Akibatnya, daya beli masyarakat secara agregat tetap stagnan, tidak mampu menjadi mesin pertumbuhan konsumsi yang diharapkan.
-
Target 8% Semakin Jauh: Dengan dua faktor kunci di atas kredit dan konsumsi yang tidak bergerak cepat, mustahil bagi ekonomi untuk mencapai pertumbuhan di atas 8%. Pertumbuhan ekonomi tetap akan bertumpu pada sektor-sektor yang sudah ada dan investasi pemerintah, tanpa didukung oleh ledakan di sektor usaha swasta dan konsumsi rumah tangga.
Peran dan Paradigma Bank Indonesia di Bawah Sorotan
Situasi ini semakin kompleks ketika meninjau peran Bank Indonesia (BI). Sebagai bank sentral, BI memegang mandat ganda: menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan inflasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Dalam episode kebijakan injeksi likuiditas ini, BI tampak lebih dominan menjalankan peran pertama: stabilitas. Instrumen seperti SRBI dirancang tepat untuk menyerap kelebihan likuiditas di pasar guna mencegah tekanan pada Rupiah dan inflasi.
Namun, di sisi lain, kebijakan BI ini secara tidak langsung “mengalahkan” tujuan kebijakan fiskal pemerintah yang ingin melonggarkan likuiditas. Terdapat semacam “tabrakan kebijakan”. Pemerintah menyuntikkan uang, tetapi BI justru menariknya kembali melalui instrumen yang menarik bagi bank. Seperti diakui sendiri oleh pihak perbankan, termasuk komentar dari figur seperti Purbaya yang disebut memimpin Himbara, bahwa penyaluran dana untuk kredit belum optimal. Pengakuan ini adalah sinyal kuat bahwa kebijakan di tingkat hulu (injeksi) belum diiringi dengan perubahan paradigma dan insentif di tingkat hilir (penyaluran) yang memadai.
Misteri Penarikan Rp 75 Triliun dan Masa Depan Target Ambisius
Situasi semakin mengundang tanya dengan adanya laporan bahwa pada akhir 2025, sebagian dana injeksi, yaitu sekitar Rp 75 triliun, justru ditarik kembali. Langkah ini memicu sederet pertanyaan kritis:
-
Apa alasan penarikan? Apakah karena target penyaluran kredit tidak tercapai, atau ada pertimbangan fiskal lainnya?
-
Jika dana bisa ditarik, apakah artinya injeksi awal tidak didasari oleh perencanaan penyaluran yang matang?
-
Apakah target pertumbuhan 8% lebih merupakan narasi politik untuk membangun optimisme, tanpa didukung oleh peta jalan kebijakan moneter-fiskal yang terintegrasi dan konsisten?
Penarikan dana ini berpotensi semakin meredam dampak stimulus dan mengirim sinyal yang tidak kondusif bagi kepercayaan dunia usaha.
Kesimpulan: Mencari Titik Temu antara Ambisi dan Realitas Kebijakan
Kisah injeksi Rp 200 triliun ini adalah pembelajaran berharga tentang kompleksitas mengelola ekonomi suatu negara. Ambisi pertumbuhan tinggi adalah hal yang positif dan diperlukan. Namun, ambisi itu harus dibangun di atas fondasi koordinasi kebijakan yang solid antara otoritas fiskal (pemerintah) dan moneter (BI), serta pemahaman mendalam tentang perilaku pelaku ekonomi utama, dalam hal ini perbankan.
Untuk mendekati target 8%, diperlukan lebih dari sekadar “suntikan dana”. Diperlukan:
-
Reformasi Insentif: Menciptakan insentif yang membuat bank lebih tertarik menyalurkan kredit ke sektor produktif daripada membeli SBN atau SRBI.
-
Koordinasi Intensif: Membangun kemitraan yang erat antara Kemenkeu, BI, OJK, dan manajemen bank Himbara untuk memastikan aliran dana dan target penyaluran selaras.
-
Penjaminan Risiko: Pemerintah perlu memperkuat skema penjaminan kredit untuk segmen UMKM agar bank lebih berani menyalurkan dana.
-
Kebijakan Pendukung: Meningkatkan efisiensi birokrasi, kepastian hukum, dan iklim investasi agar ketika kredit mengalir, dunia usaha benar-benar siap untuk menyerapnya dan berinvestasi.
Tanpa langkah-langkah korektif ini, ekonomi Indonesia berisiko terjebak dalam situasi “stabil namun lesu”—tumbuh di level 5% namun sulit melesat, sementara target 8% tetap menjadi slogan yang jauh di cakrawala, terhalang oleh tembok konservatisme perbankan dan paradigma kebijakan yang belum sepenuhnya sejalan.









