Infolamongan.com – Kecepatan respon kepolisian dalam menanggapi aduan masyarakat kembali dibuktikan oleh jajaran Polres Lamongan. Personel Polsek Kedungpring bergerak taktis menindaklanjuti laporan melalui layanan Call Center 110 terkait adanya papan iklan yang roboh di kawasan padat lalu lintas, tepatnya di depan Pasar Kedungpring, Minggu (29/03/2026).
Insiden yang terjadi di Dusun Kedungpring, Desa Kedungpring, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan ini sempat memicu kekhawatiran warga. Pasalnya, struktur besi papan iklan tersebut tidak jatuh sepenuhnya ke tanah, melainkan tersangkut pada jalinan kabel di pinggir jalan raya, sehingga menciptakan situasi yang sangat berisiko bagi keselamatan pengguna jalan maupun pedagang pasar.
Kronologi Kejadian dan Alur Komunikasi Cepat
Peristiwa bermula saat seorang warga yang melintas melihat kondisi papan iklan yang sudah miring dan menggantung berbahaya pada pukul 16.19 WIB. Sadar akan potensi kecelakaan, warga tersebut langsung memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 Polri. Laporan tersebut diterima secara terpusat dan segera diteruskan ke unit terkait.
Tepat pada pukul 17.00 WIB, informasi tersebut sampai ke meja piket Pamapta Polres Lamongan, yang kemudian secara berjenjang diteruskan kepada Piket Siaga dan petugas jaga Polsek Kedungpring. Tanpa menunda waktu, Kapolsek Kedungpring AKP Sudibyo, S.H., memimpin langsung anggotanya menuju lokasi kejadian bersama instansi terkait.
“Begitu menerima instruksi dari pusat komando 110, kami langsung berkoordinasi dengan anggota lapangan. Keamanan publik adalah prioritas utama, apalagi lokasi papan roboh berada tepat di depan pasar yang merupakan urat nadi aktivitas masyarakat,” ujar AKP Sudibyo saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.
Evakuasi dan Koordinasi Lintas Sektoral
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati papan iklan berukuran cukup besar tersebut dalam kondisi patah pada bagian tiang penyangga dan tersangkut pada bentangan kabel. Awalnya, petugas dan warga sekitar menduga kabel tersebut adalah jalur listrik tegangan tinggi milik PLN, yang meningkatkan level kewaspadaan di area sterilisasi.
Guna mengantisipasi risiko sengatan listrik atau korsleting yang dapat memicu kebakaran, Polsek Kedungpring segera menghubungi pihak PLN Rayon terdekat. Sekitar pukul 17.00 WIB, tim teknis PLN tiba di lokasi untuk melakukan pengecekan menyeluruh. Setelah dilakukan pemeriksaan teknis, dipastikan bahwa kabel yang menyangga beban papan iklan tersebut bukanlah kabel listrik, melainkan kabel jaringan internet (WiFi).
Meskipun risiko sengatan listrik nihil, beratnya beban papan iklan tetap mengancam kekuatan kabel jaringan tersebut. Jika putus, papan iklan bisa jatuh menimpa kendaraan yang melintas. Atas dasar itu, petugas kepolisian bersama pemerintah desa dan dibantu warga sekitar memutuskan untuk melakukan pemotongan paksa pada sisa tiang iklan menggunakan alat gerinda besi.
Proses evakuasi berlangsung dramatis namun sistematis. Petugas harus memastikan arah jatuhnya tiang tidak mengenai fasilitas umum lainnya. Setelah beberapa saat dilakukan pemotongan secara hati-hati, tiang yang roboh akhirnya berhasil dipindahkan ke tempat yang aman dan tidak lagi mengganggu arus lalu lintas. Seluruh proses penanganan dinyatakan selesai pada pukul 17.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Imbauan Kamtibmas dan Keamanan Publik
Secara terpisah, Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., memberikan apresiasi atas peran aktif masyarakat yang langsung melapor melalui jalur resmi kepolisian. Ia menekankan bahwa layanan Call Center 110 merupakan instrumen penting dalam menciptakan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang dinamis.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Lamongan agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan umum, baik itu bencana alam, kecelakaan, maupun gangguan tindak kriminal melalui layanan 110. Respon cepat kami sangat bergantung pada informasi awal dari masyarakat,” tutur IPDA M. Hamzaid.
Ia juga menambahkan bahwa memasuki cuaca yang tidak menentu, pemilik papan reklame maupun konstruksi di pinggir jalan diharapkan rutin melakukan pengecekan kekuatan bangunan mereka. Hal ini penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, terutama di titik-titik keramaian.
Dengan penanganan yang terintegrasi ini, masyarakat Kedungpring kini dapat kembali beraktivitas dengan tenang. Gerak cepat Polsek Kedungpring ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan publik yang responsif terhadap setiap potensi ancaman keselamatan.









