Infolamongan.com – Efektivitas layanan pengaduan masyarakat kembali teruji. Berkat laporan warga yang sigap melalui layanan Polisi 110, potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang melibatkan seorang laki-laki diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berhasil ditangani dengan cepat oleh jajaran Polsek Lamongan Kota, Polres Lamongan. Kejadian yang dilaporkan terjadi pada Jumat (19/12/2025) siang sekitar pukul 12.08 WIB tersebut, menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antara masyarakat yang waspada dan respons cepat aparat dapat mencegah eskalasi situasi.
Berdasarkan keterangan resmi Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, laporan pertama masuk ke call center 110 menyebutkan adanya seorang laki-laki yang diduga mengalami gangguan jiwa sedang berperilaku mengamuk. Lokasinya tepat di depan Alfamart, Jalan Basuki Rahmat, Rangge, Keluruhan Sukomulyo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
“Pelapor menyampaikan bahwa terdapat seorang laki-laki diduga ODGJ yang mengamuk dan telah berada di depan Alfamart kurang lebih selama 10 menit, sehingga menimbulkan keresahan serta kekhawatiran bagi warga dan pengunjung sekitar,” jelas IPDA Hamzaid. Kehadiran individu yang berperilaku tidak menentu di area publik yang ramai seperti depan minimarket, secara wajar menciptakan suasana tidak nyaman dan potensi ketakutan di antara pengunjung, pedagang, dan warga yang melintas.
Alur Respons Cepat: Dari Panggilan 110 ke Penanganan di Lapangan
Laporan yang diterima oleh operator Call Center Polisi 110 segera diproses melalui protokol standar. Informasi penting tersebut langsung diteruskan kepada Perwira Siaga (Pasiaga) yang bertugas. Pasiaga kemudian mengalihkan dan menginstruksikan penanganan kepada petugas di lapangan, dalam hal ini adalah jajaran Polsek Lamongan Kota yang wilayah hukumnya mencakup lokasi kejadian.
Rantai komando yang singkat dan jelas ini memungkinkan mobilisasi petugas yang sangat cepat. Tanpa menunggu lama, petugas patroli Polsek Lamongan Kota segera bergerak menuju alamat yang dilaporkan untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi awal, sekaligus menilai situasi secara langsung.
Situasi di TKP: Temuan dan Pendekatan Humanis
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mendapati situasi yang sedikit berbeda dari ekspektasi berdasarkan laporan telepon. Laki-laki yang dimaksud tidak sedang dalam kondisi mengamuk, melainkan dalam keadaan tertidur di depan Alfamart. Temuan ini menunjukkan dinamika perilaku yang cepat berubah, yang merupakan ciri khas dari beberapa kondisi gangguan jiwa.
Menghadapi situasi seperti ini, petugas kepolisian tidak serta-merta menggunakan pendekatan represif atau penangkapan. Sebaliknya, mereka menerapkan prosedur penanganan yang humanis dan persuasif. Petugas membangunkan pria tersebut dengan pendekatan yang halus dan berusaha berkomunikasi. Langkah ini sangat penting untuk mencegah timbulnya rasa terancam pada individu yang diduga ODGJ, yang bisa memicu reaksi melawan atau kabur.
Setelah berhasil membangunkan dan melakukan kontak awal, petugas berencana untuk melakukan langkah yang tepat sesuai prosedur penanganan ODGJ di ruang publik. Rencana tersebut adalah berkoordinasi dan melaporkan temuan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan. Hal ini sesuai dengan peran Satpol PP yang sering kali berkoordinasi dengan Dinas Sosial dalam menangani kasus-kasus sosial seperti ODGJ yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, seperti pembimbingan atau pemulangan ke keluarga atau panti rehabilitasi.
Perkembangan Tak Terduga: Pelaku Kabur dan Situasi Dikendalikan
Namun, sebelum koordinasi dengan Satpol PP sempat dilakukan secara resmi, situasi berubah dengan cepat. Pria yang diduga ODGJ tersebut, setelah terbangun, tiba-tiba berdiri dan langsung berlari ke arah barat meninggalkan lokasi. Kecepatan reaksinya membuat petugas tidak sempat untuk menahannya atau melakukan penyerahan secara formal kepada pihak terkait.
Meski pria tersebut berhasil kabur dari lokasi, upaya penanganan petugas telah berhasil mencapai tujuan utamanya: mengamankan situasi dan menghilangkan sumber keresahan di lokasi. Dengan kepergian pria tersebut, aktivitas di depan Alfamart dan sekitarnya kembali normal. Petugas memastikan bahwa tidak ada korban jiwa maupun kerusakan material yang diakibatkan oleh kejadian ini.
“Secara keseluruhan, situasi di lokasi kejadian dinyatakan aman dan terkendali,” tegas IPDA Hamzaid.
Refleksi dan Imbauan: Pentingnya Peran Serta Masyarakat dan Respons Aparat
Kejadian ini memberikan beberapa catatan penting. Pertama, peran serta masyarakat melalui layanan 110 terbukti sangat vital. Laporan yang cepat dan akurat memungkinkan aparat bergerak sebelum situasi berkembang menjadi lebih berbahaya, baik bagi orang tersebut sendiri maupun bagi masyarakat sekitar.
Kedua, respons dan pendekatan petugas Polsek Lamongan Kota patut diapresiasi. Mereka menunjukkan kemampuan untuk menyesuaikan tindakan dengan kondisi di lapangan (dari antisipasi “pengamukan” menjadi penanganan orang tertidur), serta menggunakan pendekatan persuasif yang lebih manusiawi sebelum memutuskan langkah eskalasi.
Terakhir, kasus ini juga menyoroti kompleksitas penanganan ODGJ di ruang publik. Kerjasama antar instansi—Kepolisian, Satpol PP, Dinas Sosial, dan layanan kesehatan jiwa—sangat diperlukan untuk memberikan solusi yang berkelanjutan, bukan sekadar mengamankan lokasi sesaat.
Kepolisian Resor Lamongan, melalui Kasihumas, kembali mengimbau masyarakat: “Untuk tetap tenang dan segera melaporkan kepada pihak berwenang melalui layanan Polisi 110 apabila menemukan kejadian serupa demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.” Imbauan ini menegaskan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan saluran komunikasi seperti 110 telah terbukti menjadi alat yang efektif dalam menjaga ketertiban dan memberikan perlindungan, termasuk bagi anggota masyarakat yang paling rentan sekalipun.









