Lamongan Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Jatim, Bupati Yes Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Infolamongan.com – Pemerintah Kabupaten Lamongan kembali menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Pada Senin (30/03/2026), Bupati Lamongan Yuhronur Efendi secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candara Djaisin. Penyerahan yang berlangsung di kantor BPK Perwakilan Jatim di Sidoarjo ini menjadi bagian dari rangkaian kewajiban tahunan pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan sebelum menjalani proses audit independen.

Acara penyerahan LKPD Unaudited ini berlangsung bersamaan dengan penyerahan laporan keuangan dari seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang memberikan arahan dan penekanan pentingnya akuntabilitas serta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Kehadiran orang nomor satu di Jawa Timur ini semakin mengukuhkan bahwa pengelolaan keuangan yang baik merupakan prioritas bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Gubernur Khofifah: Perbaikan Tata Kelola Harus Terus Ditingkatkan

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan bahwa penyerahan LKPD Unaudited bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, upaya perbaikan tata kelola harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan, baik dalam aspek pengelolaan keuangan, kinerja organisasi, maupun penguatan sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah.

“Upaya perbaikan tata kelola ini kami harapkan terus dapat ditingkatkan lagi, baik dalam pengelolaan keuangan, kinerja organisasi, maupun penguatan sumber daya manusia. Kami juga berharap seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya,” ucap Khofifah di hadapan para bupati dan wali kota se-Jawa Timur.

Pernyataan Gubernur Khofifah ini menunjukkan bahwa target opini WTP bukan lagi sekadar keinginan, tetapi telah menjadi standar minimal yang harus dicapai oleh seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur. Opini WTP yang diberikan oleh BPK merupakan indikator tertinggi yang menunjukkan bahwa laporan keuangan suatu daerah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Bagi Kabupaten Lamongan sendiri, pencapaian opini WTP bukanlah hal yang asing. Di bawah kepemimpinan Bupati Yuhronur Efendi, Lamongan telah berhasil mempertahankan predikat WTP selama beberapa tahun berturut-turut. Hal ini menjadi modal berharga sekaligus tantangan untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

BPK Akan Lakukan Audit Komprehensif

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candara Djaisin, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap LKPD Unaudited yang telah diserahkan oleh seluruh kabupaten dan kota. Proses audit ini akan menilai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan prinsip akuntansi pemerintahan yang berlaku.

“BPK selanjutnya akan melakukan audit secara komprehensif dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” terang Yuan Candara Djaisin.

Lebih lanjut, Yuan menjelaskan bahwa dalam penilaian LKPD terdapat empat indikator utama yang menjadi fokus pemeriksaan BPK. Pertama, kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). SAP merupakan pedoman teknis yang mengatur bagaimana transaksi dan peristiwa keuangan pemerintah daerah harus diakui, diukur, disajikan, dan diungkapkan dalam laporan keuangan.

Indikator kedua adalah kecukupan pengungkapan (adequate disclosure). Laporan keuangan harus menyajikan informasi yang cukup dan relevan sehingga pengguna laporan, termasuk masyarakat dan DPRD, dapat memahami posisi keuangan dan kinerja pemerintah daerah secara utuh. Pengungkapan yang memadai juga mencakup penjelasan atas kebijakan akuntansi yang diterapkan serta hal-hal material yang mempengaruhi laporan keuangan.

Indikator ketiga adalah kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. BPK akan memeriksa apakah seluruh transaksi keuangan yang tercatat dalam laporan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk peraturan tentang pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset daerah, serta penyerapan anggaran.

Indikator keempat adalah efektivitas sistem pengendalian intern (SPI). BPK akan menilai apakah pemerintah daerah telah memiliki sistem yang memadai untuk mencegah dan mendeteksi kesalahan atau kecurangan dalam pengelolaan keuangan. SPI yang efektif menjadi benteng terdepan dalam menjaga integritas laporan keuangan.

Komitmen Bupati Yes pada Akuntabilitas Keuangan

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang akrab disapa Pak Yes menyampaikan bahwa penyerahan LKPD Unaudited 2025 ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan amanah undang-undang. Menurutnya, pengelolaan keuangan yang baik adalah fondasi utama bagi terwujudnya pembangunan yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami di Kabupaten Lamongan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Transparansi dan akuntabilitas bukan hanya tuntutan regulasi, tetapi juga kebutuhan untuk membangun kepercayaan publik,” ujar Bupati Yes usai acara penyerahan.

Ia menambahkan bahwa berbagai inovasi dalam sistem pengelolaan keuangan telah diterapkan di Lamongan, termasuk pemanfaatan teknologi informasi untuk memperkuat sistem pengendalian intern dan memudahkan akses publik terhadap informasi keuangan daerah.

Harapan ke Depan

Dengan diserahkannya LKPD Unaudited 2025, proses audit oleh BPK akan segera dimulai. Hasil audit yang diharapkan keluar dalam beberapa bulan ke depan akan menjadi penilaian objektif terhadap kualitas pengelolaan keuangan Kabupaten Lamongan selama tahun 2025.

Bupati Yes optimis bahwa Lamongan kembali akan meraih opini WTP. Namun, ia menegaskan bahwa opini bukanlah tujuan akhir. Yang lebih penting adalah bagaimana pengelolaan keuangan daerah benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan.

“Kami akan terus belajar dan memperbaiki diri. Setiap rekomendasi dari BPK akan kami tindak lanjuti dengan serius. Karena pada akhirnya, uang rakyat harus dikelola dengan sebaik-baiknya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” pungkasnya.

Penyerahan LKPD Unaudited ini sekaligus menandai dimulainya siklus audit tahunan yang menjadi instrumen penting dalam menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan daerah di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Lamongan dan Provinsi Jawa Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *