Sipropam Polres Lamongan Sosialisasikan QR Code Yanduan kepada Casis Polri 2026, Perkuat Integritas Sejak Dini

Infolamongan.com – Dalam upaya membangun fondasi integritas dan transparansi sejak tahap awal pembentukan calon anggota kepolisian, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Lamongan menggelar sosialisasi QR Code Yanduan kepada seluruh Calon Siswa (Casis) Polri Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Lamongan pada Selasa (31/03/2026) ini menjadi bagian penting dari pembinaan awal sekaligus penguatan pengawasan internal terhadap para calon anggota Polri yang tengah menjalani proses seleksi.

Sosialisasi ini menghadirkan personel Sipropam yang secara khusus menjelaskan tentang inovasi layanan pengaduan berbasis digital yang dikembangkan oleh Propam Polri. QR Code Yanduan merupakan terobosan terbaru yang memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan laporan atau pengaduan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri secara cepat, aman, dan terjamin kerahasiaannya. Melalui pemindaian kode QR yang telah disediakan, masyarakat dapat mengakses platform resmi Propam Polri tanpa harus melalui prosedur yang rumit.

Inovasi Digital untuk Pengawasan Publik

Dalam paparannya, personel Sipropam Polres Lamongan menegaskan bahwa program QR Code Yanduan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat. Lebih dari sekadar sarana pengaduan, inovasi ini juga berfungsi sebagai alat kontrol publik terhadap kinerja anggota kepolisian di lapangan.

“Program ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat, sekaligus sebagai sarana kontrol publik terhadap kinerja anggota,” ujar perwakilan Sipropam Polres Lamongan di hadapan para casis yang tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi.

Dengan sistem yang berbasis digital, setiap pengaduan yang masuk melalui QR Code Yanduan akan langsung terintegrasi dengan sistem pengawasan internal kepolisian. Hal ini memungkinkan proses penanganan laporan berjalan lebih cepat dan terukur. Masyarakat yang melaporkan juga mendapatkan kepastian bahwa aduannya akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembekalan Integritas Sejak Dini

Sementara itu, Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menambahkan bahwa sosialisasi ini memiliki tujuan yang lebih mendalam. Menurutnya, memberikan pemahaman tentang mekanisme pengawasan sejak dini kepada para casis menjadi langkah strategis dalam membentuk karakter kepolisian yang profesional dan berintegritas.

“Kami berharap para casis Polri Tahun Anggaran 2026 tidak hanya memahami, tetapi juga mampu mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas nantinya. Layanan ini juga menjadi pengingat bahwa setiap tindakan anggota Polri akan selalu diawasi, baik secara internal maupun oleh masyarakat,” jelas IPDA Hamzaid.

IPDA Hamzaid menekankan bahwa menjadi anggota Polri bukan sekadar profesi, tetapi amanah besar yang melekat tanggung jawab moral dan hukum. Sejak dini, para casis harus dibekali pemahaman bahwa setiap perilaku dan tindakan mereka kelak akan menjadi sorotan publik. Dengan adanya layanan Yanduan berbasis QR Code, mereka diharapkan lebih sadar akan pentingnya menjaga sikap, perilaku, serta menjunjung tinggi etika sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Membangun Polri yang Presisi dan Terpercaya

Kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu rangkaian pembinaan awal yang diberikan kepada para casis Polri Tahun Anggaran 2026. Selain pemahaman teknis tentang tugas kepolisian, pembentukan mental dan integritas menjadi prioritas utama mengingat tantangan yang akan dihadapi di lapangan semakin kompleks.

QR Code Yanduan sendiri merupakan bagian dari transformasi digital yang dijalankan oleh Divisi Propam Polri dalam rangka meningkatkan akuntabilitas institusi. Dengan memanfaatkan teknologi, Polri ingin memastikan bahwa setiap mekanisme pengawasan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat tanpa mengurangi prinsip kerahasiaan dan perlindungan bagi pelapor.

Para casis yang mengikuti sosialisasi tampak serius menyimak setiap penjelasan yang disampaikan. Mereka juga diberikan kesempatan untuk melakukan simulasi penggunaan QR Code Yanduan secara langsung menggunakan perangkat gawai masing-masing. Hal ini bertujuan agar mereka benar-benar memahami alur dan mekanisme layanan sebelum nantinya terjun langsung ke masyarakat sebagai anggota Polri.

Komitmen Polres Lamongan dalam Pengawasan Internal

Polres Lamongan melalui Sipropam menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjalankan fungsi pengawasan internal. Sosialisasi kepada casis Polri menjadi bukti bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap anggota yang sudah berdinas, tetapi juga dimulai sejak masa pembentukan.

Dengan adanya pemahaman yang komprehensif tentang mekanisme pengawasan, diharapkan para calon anggota Polri memiliki kesadaran yang tinggi untuk selalu bertindak sesuai dengan aturan dan etika kepolisian. Mereka diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para casis Polri dapat memanfaatkan dan mendukung program QR Code Yanduan sebagai bagian dari upaya mewujudkan institusi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), profesional, dan terpercaya di tengah masyarakat. Sosialisasi yang berlangsung interaktif ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang dimanfaatkan oleh para casis untuk menggali informasi lebih dalam tentang mekanisme pengawasan dan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas kepolisian.

Ke depan, Polres Lamongan berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan, baik kepada anggota yang sedang berdinas maupun kepada calon anggota yang tengah menjalani proses pendidikan. Dengan demikian, diharapkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat terus meningkat dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin kokoh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *