Briptu FN dan Briptu RD. (Ist) |
MOJOKERTO, InfoLamongan.com - Briptu Rian Dwi Wicaksono (29) yang mengalami luka bakar 90 persen akibat disiram bensin oleh istrinya, Briptu Fadhilatun Nikmah (28), akhirnya meninggal dunia. Rian mengembuskan napas terakhir saat dalam perawatan di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Minggu (9/6) siang.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan Briptu Fadhilatun Nikmah telah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Motif penyiraman bensin dan membakar suami, ia menambahkan, karena jengkel uang gajian digunakan main judi online.
"Almarhum ini sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online. Ini yang sementara temuan kami sampaikan ke media semua," ujar Dirmanto kepada wartawan.
Peristiwa tragis ini terjadi di Asrama Polres (Aspol) Mojokerto, Nomor J1 Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (8/6).
"Ya kejengkelan istri itu tadi. Karena memang perilaku almarhum ini menghabiskan uang yang harusnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dipakai untuk main judi online," Dirmanto menegaskan.
Briptu Rian Dwi Wicaksono berdinas sebagai di Satsamapta Polres Jombang. Sedangkan istrinya Briptu Fadhilatun di Polres Mojokerto. Ketiga anak mereka yang balita tinggal bersama Fadhilatun di Mojokerto.
Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. "Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," Dirmanto menjelaskan.
Penyulut emosi tersangka terjadi ketika gaji ke-13 sebesar Rp 2.800.000 tersisa hanya Rp 800 ribu. Uang tersebut diduga habis untuk judi online.