Keterangan tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya. Ipda Andi menjelaskan, "Korban mengalami luka robek di tangan kanannya akibat benda tajam, namun kini sudah pulih setelah mendapatkan perawatan dan beberapa jahitan."
Seluruh pelaku yang berhasil ditangkap berasal dari Kecamatan Sambeng, di antaranya K (32) dan AW (29) dari Dusun Peresan, Desa Garung, serta N (25), AP (20), dan SA (18) dari Dusun Sahar, Desa Wateswinangun. "Salah satu pelaku yang masih buron dengan inisial SU (30)," tambah Ipda Andi.
Peristiwa ini bermula pada dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, ketika sekelompok pemuda berjumlah sekitar 20 orang datang dengan mengendarai sepeda motor. Mereka berhenti di luar dusun tempat kejadian untuk memarkir kendaraan mereka sebelum melanjutkan perjalanan kaki menuju musala tempat korban dan warga sedang melakukan takbiran.
Ketika korban keluar untuk meredakan situasi, Ipda Andi menyatakan, "Sebelumnya memang terdapat perselisihan antara pemuda dari Dusun Peresan, Desa Garung, dan Dusun Juwok, Desa Wateswinangun."
Namun, rombongan pemuda tersebut menolak untuk didamaikan dan langsung menyerang korban, bahkan salah satu dari mereka membawa senjata tajam jenis pedang.
"Ketika diserang, korban berusaha melindungi diri dengan tangan kanannya. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sambeng," terang Ipda Andi.
Ipda Andi Nur Cahya mengajak masyarakat agar tidak terprovokasi oleh berita palsu yang dapat memperkeruh situasi. "Mari kita jaga kekompakan dan kedamaian, Lamongan," tutupnya. (fn)