Infolamongan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan menggelar rapat paripurna penting pada Senin (30/03/2026) yang membahas dua agenda utama: perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lamongan untuk Akhir Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan ini menjadi momentum strategis dalam menentukan arah kebijakan legislasi daerah sekaligus mengevaluasi capaian pembangunan sepanjang tahun lalu.
Dalam rapat paripurna tersebut, sebanyak 12 judul Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 resmi disepakati oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan. Dari 12 judul tersebut, 4 di antaranya merupakan inisiatif dari DPRD Lamongan, sementara 8 judul lainnya merupakan usulan dari Pemerintah Daerah. Kesepakatan ini menjadi landasan hukum bagi penyusunan berbagai peraturan daerah yang akan mengatur sendi-sendi kehidupan masyarakat Lamongan sepanjang tahun 2026.
Apresiasi Atas Penambahan Propemperda Penyertaan Modal PDAM
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang akrab disapa Pak Yes menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada pimpinan dan anggota DPRD Lamongan atas persetujuan yang diberikan terhadap usulan penambahan satu judul dalam Propemperda 2026. Judul yang dimaksud adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lamongan.
Bupati Yes menjelaskan bahwa usulan penyertaan modal ini bukanlah tanpa alasan. Penyediaan air minum yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lamongan telah menjadi salah satu target utama pembangunan daerah yang secara eksplisit tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lamongan Tahun 2025-2039. Target ambisius ini menuntut langkah-langkah konkret dan strategis dari pemerintah daerah, termasuk melalui instrumen penyertaan modal.
“Sebagai langkah awal dalam pemenuhan penyediaan air minum yang berkualitas di Kabupaten Lamongan, dilaksanakan pembangunan instalasi pengolahan air (IPA) Plosowahyu dengan sistem penyediaan air minum 100 liter per detik. Untuk itu, dalam rangka mendukung pembangunan IPA, pemerintah daerah memandang perlu melakukan penyertaan modal berupa tanah IPA Plosowahyu di Jalan Raya Lamongan – Babat, Desa Plosowahyu seluas 4.000 meter persegi, dan tanah Kantor Pusat Perusahaan Umum Daerah Air Minum di Jalan Lamongrejo, Kelurahan Sidokumpul seluas 2.300 meter persegi,” terang Pak Yes di hadapan para anggota dewan.
Tujuan Strategis Penyertaan Modal
Lebih lanjut, Bupati Yuhronur Efendi memaparkan bahwa penyertaan modal ini memiliki sejumlah tujuan strategis yang akan memberikan dampak positif bagi pengelolaan air minum di Lamongan. Pertama, untuk meningkatkan kapasitas produksi dan distribusi air minum yang berkualitas kepada masyarakat. Dengan adanya tambahan aset berupa tanah untuk IPA Plosowahyu, PDAM Lamongan diharapkan mampu memproduksi air minum dalam jumlah yang lebih besar dan menjangkau lebih banyak pelanggan.
Kedua, penyertaan modal ini bertujuan untuk peningkatan efisiensi dan efektivitas pengelolaan perusahaan. Dengan memiliki aset yang lebih memadai, PDAM dapat mengoptimalkan operasionalnya tanpa harus membebani biaya sewa atau pinjam pakai aset pihak ketiga. Hal ini pada gilirannya akan meningkatkan kinerja keuangan perusahaan daerah tersebut.
Ketiga, program ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketika PDAM beroperasi lebih efisien dan mampu melayani lebih banyak pelanggan, pendapatan perusahaan akan meningkat yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan dividen yang disetorkan kepada pemerintah daerah.
Keempat, penyertaan modal ini mendukung pembangunan infrastruktur air minum yang berkelanjutan di Kabupaten Lamongan. Kelima, yang terpenting adalah untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap air minum yang aman, sehat, dan berkualitas sesuai dengan standar kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
LKPJ 2025: Capaian Pembangunan dan Pelayanan Publik Meningkat
Setelah menyelesaikan agenda Propemperda, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda kedua, yaitu penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lamongan untuk Akhir Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan ini, Bupati Yes memaparkan berbagai program serta capaian yang telah berhasil dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
Secara garis besar, Bupati Yes menyampaikan bahwa capaian pembangunan dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lamongan terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Berbagai indikator kinerja utama menunjukkan tren positif, mencerminkan keberhasilan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.
Ia menegaskan bahwa capaian-capaian yang telah diraih ini tidak akan membuat pemerintah daerah berpuas diri. Sebaliknya, peningkatan kualitas pelayanan publik ini akan terus dirawat dan ditingkatkan melalui budaya kerja yang agile (lincah), inovatif, kolaboratif, dan adaptif. Budaya kerja ini dinilai penting untuk merespons perubahan lingkungan strategis yang semakin dinamis dan penuh ketidakpastian.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan insan pers. Sinergi dan dukungan yang konstruktif menjadi kunci dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera lahir dan batin,” ucap Bupati Yes dengan penuh haru.
Sinergi Sebagai Kunci Keberhasilan
Bupati Yes mengakui bahwa tidak ada satupun program pembangunan yang dapat berhasil tanpa dukungan dari berbagai pihak. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama dan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pelaku dunia usaha, serta insan pers menjadi fondasi utama keberhasilan pembangunan di Lamongan.
Dukungan konstruktif dari DPRD khususnya dalam proses legislasi dan pengawasan, serta peran aktif Forkopimda dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, menjadi faktor kunci yang tidak dapat dipisahkan dari capaian pembangunan yang telah diraih. Demikian pula peran tokoh masyarakat dalam menjaga kohesi sosial dan dunia usaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Rapat paripurna yang berlangsung dengan khidmat ini akhirnya ditutup dengan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk terus bersinergi dalam melayani masyarakat. Dengan telah disepakatinya Propemperda 2026 dan diterimanya LKPJ 2025, diharapkan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Lamongan dapat berjalan semakin baik dan membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Bumi Soto.









