SURABAYA, Infolamongan.com – Memanasnya dinamika organisasi kemasyarakatan di Jawa Timur, khususnya yang mengusung nama Madura Asli Daerah Anak Serumpun (MADAS), membuat Ketua DPD MADAS Jawa Timur, R. Zainal Fatah, angkat bicara. Dalam himbauan tegasnya yang disampaikan kepada seluruh anggota dan masyarakat Madura se-Jawa Timur, ia menegaskan bahwa hanya ada satu MADAS yang memiliki legalitas resmi berdasarkan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Himbauan ini sekaligus menjadi peringatan keras agar tidak ada pihak yang menggunakan nama MADAS untuk kepentingan di luar struktur yang sah.
Himbauan yang disampaikan R. Zainal Fatah ini tidak lahir tanpa alasan. Belakangan ini muncul isu dan informasi mengenai adanya kelompok atau oknum yang mengaku sebagai bagian dari MADAS namun tidak terdaftar dalam struktur organisasi yang sah secara hukum. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat Madura sekaligus merusak citra dan soliditas organisasi yang telah dibangun dengan susah payah.
“Mulai saat ini, mari kita tegaskan bersama bahwa MADAS hanya satu. Tidak ada MADAS lain. MADAS adalah milik kita bersama sebagai wadah tunggal masyarakat Madura di Jawa Timur untuk bersatu, memperjuangkan kepentingan bersama, serta melestarikan adat dan budaya Madura,” tegas R. Zainal Fatah dalam pernyataan resminya, Jumat (03/04/2026).
MADAS: Wadah Tunggal Masyarakat Madura
R. Zainal Fatah menjelaskan bahwa MADAS didirikan dengan tujuan mulia, yaitu menjadi rumah besar bagi masyarakat Madura yang berada di Jawa Timur. Organisasi ini tidak hanya menjadi wadah untuk memperjuangkan kepentingan bersama, tetapi juga berperan aktif dalam melestarikan adat istiadat, budaya, serta nilai-nilai luhur masyarakat Madura yang dikenal religius, pekerja keras, dan menjunjung tinggi solidaritas.
Menurutnya, keberadaan MADAS yang sah secara hukum melalui pengesahan AHU Kementerian Hukum dan HAM memberikan kepastian hukum bagi seluruh aktivitas organisasi. Legalitas ini juga menjadi dasar bahwa segala bentuk kegiatan, program, dan kebijakan yang dilakukan atas nama MADAS harus merujuk pada struktur dan AD/ART yang telah disahkan.
“Kami telah melalui proses panjang untuk mendapatkan legalitas resmi. Jangan sampai ada pihak yang dengan sengaja atau tidak sengaja menggunakan nama MADAS untuk hal-hal yang tidak bertanggung jawab. Ini bisa merusak nama baik organisasi dan seluruh masyarakat Madura,” tambahnya.
Himbauan untuk Seluruh Anggota dan Masyarakat
Dalam himbauannya, R. Zainal Fatah mengajak seluruh anggota MADAS se-Jawa Timur untuk tetap menjaga persatuan dan keutuhan organisasi. Ia mengingatkan bahwa kekuatan organisasi terletak pada soliditas internal dan loyalitas anggota terhadap wadah yang sah. Perpecahan hanya akan melemahkan posisi tawar dan peran MADAS dalam menyuarakan aspirasi masyarakat Madura.
Ia juga meminta masyarakat, terutama yang berlatar belakang Madura, untuk lebih cermat dan teliti dalam merespons keberadaan organisasi yang mengatasnamakan MADAS. Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek legalitas dan struktur organisasi jika ada pihak-pihak yang mengaku sebagai pengurus atau utusan MADAS.
“Mari kita jaga kesatuan ini dengan penuh tanggung jawab dan kebersamaan. Bersama MADAS kita bisa. MADAS milik kita bersama, wadah tunggal orang Madura. Salam sittong dere!” pungkas R. Zainal Fatah dengan penuh semangat.
Latar Belakang Munculnya Himbauan
Meskipun tidak secara eksplisit menyebutkan nama atau kelompok tertentu, himbauan ini diduga kuat terkait dengan munculnya klaim-klaim sepihak dari oknum yang mengaku memiliki mandat untuk membentuk struktur MADAS di beberapa daerah di Jawa Timur. Beberapa laporan bahkan menyebutkan adanya upaya penggalangan massa dengan mengatasnamakan MADAS tanpa koordinasi dengan DPD Jatim yang sah.
Situasi ini tentu sangat mengkhawatirkan karena dapat memicu gesekan antaranggota dan membingungkan masyarakat yang ingin bergabung atau bekerja sama dengan MADAS. Apalagi menjelang tahun politik, potensi penggunaan nama organisasi untuk kepentingan praktis tertentu sangat mungkin terjadi.
R. Zainal Fatah yang dikenal sebagai tokoh yang dekat dengan akar rumput masyarakat Madura menilai perlu ada tindakan tegas untuk mengantisipasi agar tidak terjadi perpecahan. Ia memastikan bahwa DPD MADAS Jatim akan menempuh langkah-langkah hukum jika terbukti ada pihak yang menyalahgunakan nama organisasi.
Dukungan dari Berbagai Elemen
Himbauan Ketua DPD MADAS Jatim ini mendapatkan dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat Madura di Jawa Timur. Para pengurus cabang di tingkat kabupaten/kota menyatakan siap untuk mengamankan organisasi dari potensi infiltrasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Mereka juga sepakat untuk melakukan sosialisasi secara masif mengenai status legalitas MADAS agar tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Langkah ini dinilai penting mengingat jaringan masyarakat Madura sangat luas dan tersebar di hampir seluruh wilayah Jawa Timur, mulai dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, hingga Banyuwangi.
Peran Strategis MADAS ke Depan
Ke depan, MADAS DPD Jatim berencana untuk lebih mengintensifkan program-program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Madura. Program di bidang pendidikan, ekonomi kerakyatan, serta pelestarian budaya menjadi fokus utama yang akan dijalankan. Dengan legalitas yang jelas dan soliditas internal yang kuat, diharapkan MADAS dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan di Jawa Timur.
R. Zainal Fatah mengajak seluruh komponen masyarakat Madura untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah. Ia memastikan bahwa pintu organisasi selalu terbuka bagi siapa pun yang ingin berkontribusi secara positif dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jangan ada lagi kebingungan. Tanya, cek, dan pastikan legalitasnya. Kalau ragu, hubungi kami langsung. Karena sekali lagi, MADAS itu hanya satu,” tutupnya tegas.
Dengan himbauan ini, diharapkan dinamika yang sempat memanas dapat segera mereda, dan organisasi MADAS dapat kembali fokus pada agenda-agenda besar yang bermanfaat bagi masyarakat Madura di Jawa Timur.









