Infolamongan.id – Polres Lamongan mencatat keberhasilan signifikan dalam Operasi Pekat Semeru II dengan mengungkap empat kasus tindak pidana dan mengamankan lima orang tersangka. Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2025, dengan fokus pada pemberantasan premanisme dan kejahatan jalanan.
Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lamongan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lamongan.
Kasus Pelemparan Batu di Sugio, Dua Warga Bojonegoro Diamankan
Salah satu kasus yang berhasil diungkap terjadi pada Jumat, 18 April 2025, di Kecamatan Sugio. Seorang remaja berinisial DGP (17) tengah memperbaiki sepeda motornya bersama sang adik, BSW, di rumah mereka, tiba-tiba menjadi korban pelemparan batu oleh sejumlah orang yang sedang melakukan konvoi.
Sekitar 200 orang diketahui melintas di depan rumah korban, dan diduga beberapa di antaranya merasa diejek hingga akhirnya melempar batu ke arah rumah. Akibat insiden tersebut, DGP mengalami luka serius, sementara rumahnya mengalami kerusakan cukup parah.
Polres Lamongan bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang pelaku, yakni MRR (18) dan AS (23), yang keduanya merupakan warga Bojonegoro. Barang bukti yang turut diamankan berupa satu unit sepeda motor dan dua buah hoodie yang dikenakan pelaku saat kejadian.
Kasus Pengeroyokan di Sukodadi
Selain kasus di Sugio, Operasi Pekat Semeru II juga berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Dusun Bagel, Desa Sumberagung, Kecamatan Sukodadi. Meski belum seluruh rincian terungkap, pihak kepolisian telah mengidentifikasi pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk memperkuat proses hukum.
Komitmen Polres Lamongan dalam Menjaga Keamanan
Kapolres Lamongan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli dan operasi serupa, khususnya menjelang momen-momen rawan, guna menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Operasi ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas aksi premanisme dan tindak kejahatan lainnya yang meresahkan,” tegas AKBP Agus Dwi Suryanto.
Masyarakat Diharapkan Aktif Melapor
Polres Lamongan juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk tindakan kriminal atau mencurigakan yang terjadi di sekitar lingkungan masing-masing. Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan kondusivitas wilayah Lamongan dapat terus terjaga.









