infolamongan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menerima rekomendasi kebijakan strategis dari Bidang Ketahanan Nasional Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) terkait rencana proses penyerahan lahan reklamasi dari PT. Lamongan Marine Industri (LMI). Penyerahan rekomendasi ini dilakukan pada Rabu (3/9/2025) di Ruang Kerja Bupati Pendopo Lokatantra.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat yang digelar pada 21 Agustus 2025 lalu antara Pemkab Lamongan dan Staf Ahli Bidang Ketahanan Nasional Kemenko Polkam. Rapat tersebut membahas asistensi strategis pengelolaan wilayah pesisir di Kabupaten Lamongan, khususnya terkait lahan reklamasi yang dikelola oleh PT LMI.
Rekomendasi untuk Solusi Transparan dan Berkeadilan
Pemkab Lamongan menyambut baik rekomendasi yang diberikan dan berharap proses penyerahan lahan reklamasi dapat berjalan dengan prinsip transparansi, keadilan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi ini dengan langkah-langkah konkret yang mengutamakan kepentingan publik dan keberlanjutan ekologis,” ujar Bupati Lamongan, Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA., M.Ek., usai menerima dokumen rekomendasi.
Dampak Positif bagi Pembangunan Daerah
Penyerahan tanah reklamasi tidak hanya diharapkan dapat menyelesaikan persoalan administratif, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan lahan secara produktif untuk pembangunan daerah. Lahan tersebut berpotensi dikembangkan sebagai kawasan ekonomi, pariwisata, atau infrastruktur publik yang dapat menciptakan multiplier effect bagi perekonomian lokal.
“Ke depan, lahan ini dapat menjadi sumber pertumbuhan baru yang inklusif dan berkelanjutan bagi Lamongan,” tambah Bupati.
Langkah Selanjutnya
Pemkab Lamongan akan segera membentuk tim khusus untuk mengkaji dan menerapkan rekomendasi dari Kemenko Polkam. Tim ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, praktisi lingkungan, dan perwakilan masyarakat.









