KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, Potensi Kerugian Capai Rp151 Miliar

Infolamongan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017–2019. Terbaru, lima orang dipanggil sebagai saksi oleh penyidik KPK, Senin (7/7/2025), untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pemeriksaan kelima saksi tersebut dilakukan langsung di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan. Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi oleh ANTARA dari Jakarta.

“Pemeriksaan bertempat di Kantor Pemkab Lamongan atas nama SHM, FIT, JA, ADL, dan RY,” ujar Budi.

Kelima saksi yang dimaksud merupakan pejabat dan staf yang terlibat dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan proyek di lingkungan Pemkab Lamongan. Identitas lengkap mereka berdasarkan informasi yang dihimpun adalah sebagai berikut:

  • Sigit Hari Mardani (SHM) – Kepala Subbagian Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan

  • Fitriasih (FIT) – Kasubbag Administrasi Pengelolaan Bagian PBJ Setda Lamongan

  • Joko Andriyanto (JA) – Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glagah, Lamongan

  • Arkan Dwi Lestari (ADL) – Kasi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya

  • Rahman Yulianto (RY) – Staf Subbagian Pembinaan Advokasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) Lamongan

Kelima orang ini diduga mengetahui proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan yang kini tengah diselidiki KPK.

Kasus ini pertama kali diumumkan KPK pada 15 September 2023. Saat itu, KPK menyatakan bahwa mereka telah memulai penyidikan resmi dan telah menetapkan tersangka, namun belum mengumumkan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus ini dengan alasan strategi penyidikan.

Kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini ditaksir mencapai sekitar Rp151 miliar. Angka tersebut mencerminkan skala kerusakan sistemik yang mungkin terjadi dalam pengelolaan dana pembangunan di tingkat daerah.

Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak yang diduga mengetahui alur anggaran, proses lelang, pengadaan, serta pelaksanaan teknis proyek pembangunan tersebut. Penelusuran ini menjadi bagian penting untuk mengungkap siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian besar bagi negara.

Pemeriksaan di lingkungan Pemkab Lamongan menandai babak baru dalam penanganan perkara ini. KPK menegaskan bahwa mereka akan terus menggali informasi secara menyeluruh guna menindak siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.

Kasus ini menjadi perhatian publik Lamongan karena melibatkan proyek strategis pemerintah daerah dan menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *