Infolamongan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk tahun anggaran 2017–2019. Sepanjang pekan ini, lembaga antirasuah tersebut telah memeriksa 29 orang saksi guna mengusut kasus tersebut.
Pemeriksaan dilakukan dalam rentang waktu 7 hingga 11 Juli 2025, dengan menghadirkan saksi-saksi dari berbagai unsur, termasuk aparatur sipil negara, pihak swasta, hingga pensiunan pejabat daerah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/7/2025), menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan langsung di Kantor Pemkab Lamongan untuk efisiensi proses pengumpulan data dan keterangan.
“Pada hari ini (Jumat), penyidik memanggil tiga orang saksi, yaitu MUL (staf pemasaran PT Nindya Karya Wilayah IV), EYA (Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Pemkab Lamongan), dan SUM (pensiunan ASN Pemkab Lamongan),” kata Budi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ketiga saksi tersebut diketahui bernama lengkap Mulyadi, Edy Yunan Achmadi, dan Sumariyono.
Berikut rincian jumlah saksi yang diperiksa oleh KPK selama sepekan terakhir:
-
Senin (7 Juli 2025): 5 orang saksi
-
Selasa (8 Juli 2025): 7 orang saksi
-
Rabu (9 Juli 2025): 8 orang saksi
-
Kamis (10 Juli 2025): 6 orang saksi
-
Jumat (11 Juli 2025): 3 orang saksi
Dengan demikian, total terdapat 29 saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK untuk mendalami dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek pembangunan fasilitas pemerintahan yang bersumber dari anggaran tahun 2017 hingga 2019.
Saksi-saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur—ASN, kontraktor, konsultan, dan mantan pejabat. Berikut daftar nama dan inisial yang telah diperiksa :
- SHM – Kasubbag Pembinaan & Advokasi Bagian PBJ Setda
- F – Kepala Subbag Administrasi PBJ Setda
- JA – Kasi Ekonomi & Pembangunan Kecamatan Glagah
- ADL – Kasi Bina Konstruksi Dinas PRKPCK
- RY – Staf Subbag Pembinaan Advokasi ULP
- MS – PPK/Kasi Penataan Bangunan & Lingkungan
- AA – Direktur PT Agung Pradana Putra
- HDH – GM Divisi Regional III PT Brantas Abipraya (2015–2019)
- MYM – Komite Manajemen Proyek Gedung Pemkab 2017–2019
- NM – Kepala Subbagian Keuangan Setda
- HP – Kepala DPKAD Lamongan tahun 2017
- LI – Kabag Perencanaan & Keuangan Setda
- YSR – Kabid Cipta Karya Dinas PRKPCK
- AO – Staf Bagian PBJ Setda
- YK – Kabid Sarana Dinas Perhubungan
- TAS – Kabid Perumahan & Kawasan Pemukiman
- FS – Pegawai Inspektorat Pemkab
- NP – Kabag Umum Setda
- Kh – Mantan ajudan Bupati
- Ru – Direktur Utama PT Karya Bisa (2014–sekarang)
- MW – Kepala Dinas PRKPCK (2016–2019)
- MRA – Konsultan Team Leader PT Delta Buana (2017)
- AM – Konsultan PT Delta Buana
- DSP – Site Engineer Manager Abipraya–Jaya Abadi
- OWN – Manajer Proyek Abipraya–Jaya Abadi
- ZRI – Site Operasional Manager Abipraya–Jaya Abadi
- MUL – Mulyadi, Staf Pemasaran PT Nindya Karya IV
- EYA – Edy Yunan Achmadi, Kabag Administrasi Pembangunan
- SUM – Sumariyono, Pensiunan ASN Pemkab Lamongan
Pernyataan Sekda Lamongan Mohammad Nalikan membenarkan kehadiran tim KPK sejak Senin hingga Jumat, dan pemeriksaan berjalan kondusif tanpa gangguan terhadap aktivitas pemerintahan setempat.
Meski belum ada tersangka yang diumumkan secara resmi, intensitas pemeriksaan ini menandakan bahwa penyelidikan sudah memasuki tahap yang lebih serius. KPK masih mengumpulkan keterangan dan bukti pendukung untuk memperkuat konstruksi hukum dalam perkara ini.
Proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan yang disorot diketahui melibatkan anggaran miliaran rupiah dan dikerjakan oleh sejumlah kontraktor pelat merah dan swasta. Dugaan adanya mark-up anggaran, pengadaan fiktif, serta penyalahgunaan kewenangan menjadi fokus utama penyidikan.
Masyarakat Lamongan dan sekitarnya pun diminta untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Pemerintah Kabupaten Lamongan menyatakan siap mendukung proses hukum yang sedang berlangsung dan akan bersikap kooperatif terhadap permintaan informasi dari KPK.









