Kapolres Lamongan dan IPPAT Pererat Sinergi, Bersinergi Cegah Mafia Tanah dan Wujudkan Tertib Pertanahan

Infolamongan.id – Dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergi di bidang pertanahan, Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., menerima kunjungan silaturahmi dari Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Lamongan di Mapolres Lamongan, Kamis pagi (16/10/2025). Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan ini dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan, Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Lamongan Indah Supraptiwi, S.H., M.Kn., beserta jajaran pengurus daerah IPPAT Lamongan.

Kegiatan silaturahmi antara IPPAT dan Polres Lamongan ini bertujuan untuk mempererat hubungan serta meningkatkan sinergi antara kedua lembaga, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di bidang pertanahan. Hal ini menjadi penting mengingat maraknya kasus-kasus pertanahan yang kerap memicu konflik di masyarakat, termasuk praktik mafia tanah yang semakin meresahkan.

Komitmen Kapolres dalam Pencegahan Mafia Tanah

Dalam sambutannya, Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto menyampaikan apresiasi atas inisiatif IPPAT dalam menjalin komunikasi dan kerja sama dengan pihak kepolisian. Beliau menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mencegah terjadinya praktik mafia tanah yang dapat merugikan masyarakat. “Kami menyadari bahwa masalah pertanahan adalah masalah yang sangat kompleks dan seringkali memicu konflik di masyarakat. Untuk itu, sinergi dengan IPPAT sebagai lembaga profesional di bidang pertanahan sangat kami butuhkan,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya peningkatan kesadaran publik akan pentingnya sertifikasi tanah sebagai bentuk perlindungan hukum atas kepemilikan lahan. “Banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya sertifikat tanah. Mereka baru menyadari ketika sudah terjadi sengketa atau bahkan menjadi korban penipuan. Melalui sinergi dengan IPPAT, kami berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hal ini,” tambahnya.

Peran Strategis IPPAT dalam Penegakan Hukum Pertanahan

Di sisi lain, Ketua Pengda IPPAT Lamongan Indah Supraptiwi, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan Polres Lamongan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama terkait tertib administrasi pertanahan dan pencegahan potensi konflik lahan. “IPPAT sebagai organisasi profesi PPAT memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa setiap transaksi pertanahan dilakukan secara sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Indah.

Indah menjelaskan bahwa IPPAT Lamongan memiliki peran strategis dalam mencegah praktik-praktik illegal di bidang pertanahan. “Kami memiliki kode etik yang ketat dan mekanisme pengawasan internal. Dengan sinergi ini, kami berharap dapat lebih optimal dalam mendeteksi dan mencegah praktik-praktik yang mencurigakan,” tegasnya.

Program Kerja Sama yang Akan Dijalankan

Melalui pertemuan ini, kedua belah pihak menyepakati beberapa program kerja sama konkret yang akan dijalankan dalam waktu dekat. Pertama, program sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi tanah dan bahaya praktik mafia tanah. Program ini akan dilaksanakan secara bergilir di berbagai kecamatan di Lamongan dengan melibatkan kedua institusi.

Kedua, pembentukan forum komunikasi rutin antara Polres Lamongan dan IPPAT untuk membahas perkembangan terkini permasalahan pertanahan di Lamongan. Forum ini akan menjadi wadah sharing informasi dan koordinasi dalam menangani kasus-kasus pertanahan yang muncul.

Ketiga, pelatihan bersama untuk meningkatkan kapasitas aparat kepolisian dalam memahami aspek-aspek hukum pertanahan, sehingga dapat lebih efektif dalam menangani laporan masyarakat terkait sengketa tanah.

Tantangan di Bidang Pertanahan di Lamongan

Kabupaten Lamongan sebagai daerah yang sedang berkembang menghadapi berbagai tantangan di bidang pertanahan. Pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur telah meningkatkan nilai tanah, yang pada gilirannya memicu berbagai masalah seperti sengketa batas tanah, pemalsuan sertifikat, hingga praktik jual beli tanah yang tidak sesuai dengan prosedur.

Data dari Polres Lamongan menunjukkan bahwa dalam setahun terakhir, terdapat peningkatan laporan masyarakat terkait masalah pertanahan. Sebagian besar kasus melibatkan masyarakat dengan pemahaman terbatas tentang prosedur hukum pertanahan, yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Dampak Positif Sinergi bagi Masyarakat

Sinergi antara Polres Lamongan dan IPPAT diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat. Pertama, masyarakat akan mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap informasi yang benar tentang prosedur pertanahan yang sah. Kedua, adanya mekanisme pelaporan yang lebih efektif jika menemukan praktik-praktik mencurigakan di bidang pertanahan.

Ketiga, peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan profesi PPAT dalam menyelesaikan masalah pertanahan. Keempat, penurunan angka korban praktik mafia tanah melalui pencegahan yang lebih dini dan efektif.

Peran Masyarakat dalam Mendukung Sinergi Ini

Kapolres Lamongan menekankan bahwa keberhasilan sinergi ini tidak hanya bergantung pada kedua institusi, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. “Masyarakat diharapkan dapat lebih kritis dan proaktif dalam memastikan bahwa setiap transaksi pertanahan yang mereka lakukan telah memenuhi prosedur hukum yang berlaku,” pesan Kapolres.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan praktik-praktik mencurigakan di bidang pertanahan, baik kepada kepolisian maupun kepada IPPAT sebagai organisasi profesi. Dengan demikian, upaya pencegahan dapat dilakukan lebih dini sebelum kerugian yang lebih besar terjadi.

Proyeksi Ke Depan

Ke depan, sinergi antara Polres Lamongan dan IPPAT ini diharapkan dapat menjadi model kolaborasi yang efektif antara institusi penegak hukum dan organisasi profesi. Tidak hanya terbatas pada bidang pertanahan, model serupa dapat diterapkan pada bidang-bidang lainnya yang membutuhkan pendekatan multidisiplin.

Dengan komitmen yang kuat dari kedua belah pihak, diharapkan dalam waktu satu tahun ke depan dapat terlihat penurunan yang signifikan dalam kasus-kasus sengketa pertanahan dan praktik mafia tanah di Lamongan. Yang lebih penting lagi, terwujudnya kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik dalam hal kepemilikan dan transaksi tanah.

Sebagai penutup, Kapolres Lamongan menyampaikan optimisme yang tinggi terhadap kerja sama ini. “Kami yakin bahwa dengan sinergi yang baik antara kepolisian dan IPPAT, kami dapat menciptakan lingkungan pertanahan yang lebih aman, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Lamongan,” pungkasnya. Harapan yang sama juga disampaikan oleh Ketua IPPAT Lamongan, bahwa kolaborasi ini akan membawa dampak positif bagi seluruh stakeholder di bidang pertanahan di Lamongan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *