Infolamongan.id – Di tengah ambisi besar pembangunan infrastruktur nasional, suara ratusan vendor dan subkontraktor menggema penuh kegelisahan. Mereka menjerit karena belum juga menerima hak pembayaran dari sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor konstruksi, yang dikenal sebagai BUMN karya.
Kondisi keuangan yang makin mengkhawatirkan tergambar jelas dalam laporan keuangan kuartal I tahun 2025. Total utang BUMN karya kini menembus angka Rp184,12 triliun, sebuah jumlah fantastis yang mencerminkan tekanan finansial besar yang dihadapi oleh perusahaan-perusahaan pelat merah ini.
Berikut rincian utang BUMN karya terbesar:
-
PT Waskita Karya: Rp68,13 triliun
-
PT Wijaya Karya: Rp50,04 triliun
-
PT Pembangunan Perumahan (PP): Rp41,14 triliun
-
PT Adhi Karya: Rp24,81 triliun
Besarnya utang tersebut diyakini menjadi penyebab utama belum cairnya pembayaran kepada para vendor, meskipun pekerjaan proyek telah selesai. Padahal, vendor dan subkontraktor inilah yang menjadi pelaksana langsung pembangunan di lapangan.
Salah satu vendor yang terlibat dalam pembangunan fasilitas umum di Jawa Timur menyampaikan kekecewaannya. “Kami sudah selesaikan pekerjaan sejak tahun 2023. Tapi sampai sekarang belum juga dibayar. Kami harus gali utang demi membayar gaji karyawan,” ujarnya dengan nada putus asa.
Fenomena ini bukan hanya menghantam para pelaku usaha kecil dan menengah, tapi juga memicu efek domino terhadap ekonomi lokal. Banyak vendor kini menghadapi kesulitan modal, kredit macet, bahkan potensi bangkrut.
Pakar ekonomi infrastruktur menilai situasi ini sebagai sinyal darurat yang tidak bisa diabaikan. Pemerintah didorong untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk:
-
Menjamin pembayaran tagihan vendor secara bertahap,
-
Melakukan restrukturisasi utang BUMN karya,
-
Meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana proyek.
Krisis keuangan ini juga mengancam keberlangsungan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang selama ini menjadi andalan pembangunan Indonesia. Jika tidak segera ditangani, maka kepercayaan publik terhadap BUMN karya bisa semakin merosot.
Saat ini, vendor-vendor di seluruh Indonesia berharap ada campur tangan langsung dari pemerintah pusat. Mereka menginginkan kejelasan, bukan janji. Karena bagi mereka, pembayaran tertunda bukan hanya soal uang, tetapi soal keberlangsungan usaha, kesejahteraan karyawan, dan harapan hidup keluarga.









