Infolamongan.id – Program Jalan Alus Mulus Lamongan (Jamula) di Kecamatan Maduran justru berubah menjadi ancaman keselamatan bagi pengendara. Sebuah ruas jalan sepanjang 200 meter di timur pertigaan Dempel yang baru saja rampung dikerjakan, kini menjadi sorotan lantaran tumpukan material (pedel) yang dibiarkan menutup sebagian badan jalan selama berminggu-minggu. Kondisi ini telah memicu setidaknya lima kali kecelakaan, dengan korban terakhir mengalami luka serius hingga harus mendapat 10 jahitan.
Berdasarkan laporan warga setempat, material sisa proyek yang berupa pedel (bahan campuran aspal) tersebut dibiarkan menumpuk tanpa pembatas atau tanda peringatan yang memadai. Kondisi ini semakin berbahaya di malam hari karena minimnya penerangan jalan di lokasi tersebut. “Material itu seperti jebakan di malam hari. Tidak kelihatan sama sekali, apalagi kalau hujan,” keluh Sutrisno, warga sekitar yang kerap melintas di jalan tersebut.
Korban Jiwa Berguguran, Pegawai Bank Jadi Korban Terbaru
Insiden terbaru terjadi pada Senin (29/09/2025) malam, ketika Nur Cahyo (38), pegawai Bank Daerah Lamongan Karanggeneng yang berdomisili di Bulutengger, menjadi korban. Saat pulang kerja, motornya menabrak tumpukan material yang tidak terlihat jelas. Akibatnya, pria yang biasa disapa Cahyo ini harus dilarikan ke Puskesmas Maduran dan mendapatkan 10 jahitan di betis kanannya.
“Tidak terlihat, tiba-tiba motor saya menabrak pedel dan saya sempat tidak sadar,” ujar Nur Cahyo dengan suara lemah dari tempat perawatannya. Dokter yang menanganinya menyatakan korban mengalami laserasi dalam dan memerlukan waktu pemulihan minimal dua minggu.
Menurut data yang dihimpun dari warga, dalam sebulan terakhir telah terjadi lima kali kecelakaan serupa di lokasi yang sama. Dua korban dilaporkan mengalami patah tulang tangan dan kaki, sementara tiga korban lainnya menderita luka ringan hingga sedang. “Yang parah kemarin ada bapak-bapak tua, tangannya patah karena terlempar dari motor,” tutur Marjuki, salah seorang saksi mata.
Minim Penerangan dan Tanda Peringatan
Faktor utama yang memperparah kondisi ini adalah tidak adanya penerangan jalan yang memadai di ruas tersebut. Lokasi yang gelap gulita di malam hari membuat pengendara tidak dapat melihat tumpukan material dari kejauhan. “Seharusnya dipasang lampu peringatan atau paling tidak reflector. Ini sama sekali tidak ada,” protes Warsito, pengemudi angkutan umum yang kerap melintas di rute tersebut.
Warga menduga, material sengaja ditumpuk untuk menutup jalan yang belum dibuka sepenuhnya. Namun cara ini dinilai sangat tidak profesional dan membahayakan keselamatan publik. “Kalau memang belum boleh dilalui, tutup total dengan barikade yang jelas. Jangan setengah-setengah seperti ini,” tambah Warsito.
Tuntutan Warga untuk Penanganan Segera
Masyarakat setempat mendesak Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk segera mengambil tindakan tegas. Beberapa usulan disampaikan warga, termasuk pemasangan palang pembatas dengan lampu peringatan, penambahan penerangan jalan, hingga penempatan petugas yang berjaga di lokasi.
“Kami sudah laporkan ke pihak desa dan kecamatan, tapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata. Jangan sampai ada korban jiwa dulu baru bertindak,” geram Slamet, Ketua RT setempat yang telah menerima banyak keluhan dari warganya.
Respons Dinas Terkait
Saat dikonfirmasi, Kepala DPUPR Kabupaten Lamongan, Ir. H. Mulyono, MT., menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan ini. “Kami akan kirim tim untuk mengecek langsung ke lokasi. Jika memang benar ada kelalaian kontraktor, kami akan berikan sanksi tegas,” janji Mulyono melalui sambungan telepon.
Dia menjelaskan bahwa seharusnya kontraktor wajib membersihkan dan merapikan lokasi proyek setelah pekerjaan selesai. “Standar operasional prosedur kami mewajibkan pembersihan lokasi maksimal 3 hari setelah pekerjaan selesai. Kami akan investigasi kenapa ini bisa terjadi,” tambahnya.
Evaluasi Sistem Pengawasan Proyek
Kejadian ini mengindikasikan lemahnya sistem pengawasan proyek-proyek pembangunan di Lamongan. Pengamat tata kota Lamongan, Dr. Ahmad Fauzi, M.Si., menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan proyek. “Ini bukan sekadar kelalaian, tapi membahayakan nyawa orang. Harus ada sistem pengawasan yang lebih ketat, termasuk sanksi yang membuat jera,” tegasnya.
Dia juga menyarankan agar setiap proyek yang sudah selesai harus melalui proses serah terima yang melibatkan masyarakat setempat. “Dengan melibatkan masyarakat dalam monitoring, diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang,” ujarnya.
Dampak terhadap Citra Program Jamula
Insiden ini berpotensi merusak citra Program Jamula yang selama ini digaungkan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Program yang bertujuan meningkatkan kualitas jalan ini justru berbalik menjadi ancaman jika tidak diikuti dengan penanganan yang profesional.
“Jamula harusnya membuat nyaman pengguna jalan, bukan malah membahayakan. Ini PR besar bagi pemkab untuk memperbaiki sistem pengawasannya,” kata Budi Santoso, Ketua Forum Komunikasi Pengguna Jalan Lamongan.
Tuntutan Pertanggungjawaban
Keluarga korban menuntut pertanggungjawaban dari pihak terkait. “Kami meminta biaya pengobatan ditanggung dan ada jaminan tidak akan terulang lagi. Ini kan jelas kelalaian,” ujar Siti, istri Nur Cahyo, dengan nada kesal.
Mereka juga meminta aparat kepolisian untuk turun tangan menyelidiki kasus ini. “Ini sudah masuk kategori kelalaian yang mengakibatkan luka-luka. Harusnya bisa diproses hukum,” tambahnya.
Komitmen Perbaikan
Sementara itu, Camat Maduran, Drs. H. Mustain, M.Si., menyatakan akan segera mengkoordinasikan perbaikan kondisi jalan tersebut. “Besok pagi kami akan rapat dengan pihak kontraktor dan DPUPR. Yang jelas, keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tegas Mustain.
Dia berjanji akan memasang rambu-rambu peringatan sementara mulai malam ini. “Kami akan tempatkan petugas sementara untuk mengingatkan pengendara, sambil menunggu pembersihan total material tersebut,” janjinya.
Dengan semakin banyaknya korban berjatuhan, diharapkan pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas sebelum insiden serupa terulang dan memakan korban yang lebih banyak lagi. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur.









