Gempur Miras Ilegal, Polres Lamongan Amankan Puluhan Liter Toak dan Bir dalam Razia Terintegrasi

Infolamongan.id – Komitmen Polres Lamongan dalam menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif diwujudkan melalui aksi nyata dan terukur. Sepanjang akhir pekan, jajaran Polres Lamongan menggencarkan operasi patroli dan razia penyakit masyarakat (pekat), dengan fokus utama pada pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal. Aksi yang digelar serentak di beberapa wilayah hukum ini membuahkan hasil signifikan, dengan sejumlah barang bukti berhasil diamankan, membuktikan keseriusan aparat dalam memotong mata rantai penyebab kejahatan.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., dalam rilis resminya menegaskan bahwa penguatan operasi miras ini bukan tanpa alasan. Miras kerap menjadi pemicu utama berbagai tindak kejahatan dan kriminalitas lainnya. “Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Lamongan,” tegas Hamzaid. Langkah ini merupakan upaya pre-emptif dan preventif untuk mencegah kejahatan sebelum terjadi, dengan menyasar akar masalahnya.

Foto : Kegiatan patroli malam hari yang dilakukan personel Polsek Sukodadi
Foto : Kegiatan patroli malam hari yang dilakukan personel Polsek Sukodadi

Razia Dini Hari di Tikung: 20 Liter Toak Diamankan Berkat Laporan Warga

Aksi tegas pertama terjadi di wilayah hukum Polsek Tikung. Pada Minggu dini hari (2/11/2025), tepatnya pukul 00.40 WIB, Kapolsek Tikung AKP Anang P bersama anggotanya bergerak cepat merespons informasi dari warga. Laporan tersebut menyebutkan adanya sekelompok pemuda yang sedang mengonsumsi miras di sebuah ruko kawasan Pasar Bakalanpule, Desa Bakalanpule.

Dengan didasari informasi yang valid, personel Polsek Tikung segera melakukan penyelidikan. Di lokasi, mereka menemukan fakta bahwa sekelompok pemuda tersebut memang sedang mengonsumsi miras jenis toak, di mana sebagian sudah habis diminum. Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek kemudian mengambil tindakan kepolisian. Barang bukti berupa 1 galon miras jenis toak dengan perkiraan volume 20 liter berhasil disita. Sementara para pemuda yang kedapatan mengonsumsi tidak langsung ditahan, melainkan diberikan pembinaan intensif agar menyadari kesalahan dan tidak mengulangi perbuatannya di masa depan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa aspek pencegahan dan edukasi juga menjadi perhatian, tidak semata penindakan.

Operasi Proaktif Polsek Sukodadi: Sasar Kedai dan Amankan Bir Premium

Tidak kalah sigap, jajaran Polsek Sukodadi juga menunjukkan kinerja optimal di bawah pimpinan IPTU M Sokep. Pada Sabtu malam, tepat sehari sebelum razia di Tikung, mereka telah melaksanakan patroli antisipasi gangguan kamtibmas. Berbeda dengan aksi di Tikung yang bersifat responsif, patroli Sukodadi ini bersifat proaktif dan menyasar lokasi-langkah yang diduga menjadi titik peredaran miras.

Petugas menyisir sejumlah kedai dan kafe yang beroperasi di wilayah hukum Sukodadi. Setelah melakukan pemeriksaan mendalam di dua lokasi yang berbeda, tim berhasil mengamankan sejumlah minuman beralkohol yang diduga diperjualbelikan secara ilegal. Barang bukti yang berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sukodadi cukup beragam, menunjukkan adanya peredaran miras dengan berbagai tingkat harga dan segmen. Barang bukti tersebut antara lain 10 botol Bir Bintang (ukuran 620 ml), 5 botol Bir Guinness (ukuran 330 ml), dan 1 galon toak dengan perkiraan volume 15 liter. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa peredaran miras ilegal tidak hanya terbatas pada minuman tradisional seperti toak, tetapi juga telah merambah ke minuman beralkohol bermerek yang biasanya memiliki harga jual lebih tinggi.

Strategi Terintegrasi: Dari Penindakan Hingga Imbauan ke Masyarakat

Aksi razia dan patroli yang digelar oleh Polres Lamongan ini merupakan bagian dari strategi terintegrasi yang mencakup beberapa aspek. Pertama, aspek penindakan (represif), yaitu dengan langsung mengamankan barang bukti dan memberikan sanksi atau pembinaan kepada pelaku. Pengamanan barang bukti dalam volume yang signifikan, seperti puluhan liter toak dan puluhan botol bir, secara langsung memutus pasokan miras ilegal yang beredar di komunitas.

Kedua, aspek pencegahan (preventif), yang diwujudkan melalui patroli rutin yang menciptakan deterrent effect atau efek gentar bagi calon pelaku. Kehadiran polisi yang aktif berkeliling membuat para pengedar dan konsumen menjadi berpikir ulang untuk melakukan aktivitas ilegal. Selain itu, pembinaan terhadap para pemuda yang tertangkap basah merupakan investasi jangka panjang untuk mengubah perilaku.

Ketiga, aspek partisipasi masyarakat. IPDA Hamzaid secara khusus menyampaikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat. Beliau menegaskan agar masyarakat tidak terlibat dalam produksi, peredaran, maupun konsumsi miras, karena selain melanggar Peraturan Daerah, juga merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar. Yang tidak kalah penting, masyarakat diajak untuk menjadi mata dan telinga kepolisian. “Jika melihat atau mengetahui adanya peredaran miras ilegal, masyarakat dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat,” tutupnya. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat inilah yang menjadi kunci efektivitas pemberantasan miras ilegal.

Dampak Positif dan Harapan Ke Depan

Operasi yang konsisten dan menyeluruh seperti ini diharapkan mampu menekan angka peredaran miras ilegal secara signifikan. Dengan berkurangnya akses terhadap miras, dampak positif yang diharapkan adalah penurunan angka tindak kriminal yang dipicu oleh mabuk, seperti perkelahian, pencurian, hingga kecelakaan lalu lintas. Masyarakat pun dapat beraktivitas dengan lebih tenang dan nyaman.

Keberhasilan operasi di Tikung yang berawal dari laporan warga juga patut diapresiasi. Ini membuktikan bahwa kesadaran dan kepedulian warga terhadap lingkungannya sudah mulai tumbuh. Kepercayaan masyarakat untuk melapor merupakan indikator baiknya hubungan antara polisi dan komunitas yang dilayani.

Dengan langkah-langkah konkret dan berkelanjutan ini, Polres Lamongan tidak hanya sekadar mengejar statistik pengamanan barang bukti, tetapi lebih jauh lagi, sedang membangun ekosistem kamtibmas yang sehat dan berdaya tahan. Upaya ini merupakan investasi berharga untuk menciptakan Lamongan yang lebih aman, tertib, dan sejahtera bagi semua warganya.

Pos terkait

Baca juga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *