Fenomena Tarawih Kilat 23 Rakaat 10 Menit di Blitar, Mampukah Lamongan Menirunya?

Infolamongan.com – Bulan Ramadhan selalu menghadirkan tradisi ibadah yang beragam di berbagai penjuru Nusantara. Salah satu yang paling unik dan menjadi perbincangan hangat setiap tahunnya adalah praktik salat tarawih kilat di Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Desa Mantenan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Di pesantren ini, ribuan jemaah menjalankan salat tarawih sebanyak 23 rakaat (termasuk witir) hanya dalam waktu 10 menit . Fenomena ini lantas memunculkan pertanyaan: mungkinkah Lamongan memiliki tradisi serupa?

Sejarah Tradisi yang Berlangsung Lebih dari Seabad

Tradisi tarawih kilat di Pondok Pesantren Mambaul Hikam bukanlah hal baru. Praktik ini telah berlangsung sejak tahun 1907, pada masa kepemimpinan kakek buyut pengasuh pondok, KH Abdul Qofur . Muhamad Shodiwi Basthul Birri, putra pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Hikam, menjelaskan bahwa tradisi ini lahir dari kondisi sosial masyarakat sekitar yang mayoritas adalah petani dan peternak.

“Dulu, masyarakat Desa Mantenan banyak yang bekerja dan sulit diajak beribadah. Mayoritas warga saat itu adalah petani dan peternak yang harus bekerja siang dan malam. Oleh karena itu, buyut kami menerapkan metode salat tarawih yang lebih cepat agar mereka tetap bisa menjalankan ibadah tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari,” jelas Shodiwi .

Pada awalnya, banyak warga yang enggan berjemaah karena durasi tarawih yang dianggap terlalu lama. Setelah inovasi tarawih kilat ini diterapkan, warga pun kembali memadati masjid untuk melaksanakan salat tarawih. “Dengan durasi yang lebih cepat, warga merasa lebih cocok dan akhirnya salat tarawih kembali ramai,” pungkasnya .

Viral dan Kontroversi, Namun Tetap Khusyuk

Video pelaksanaan tarawih kilat di Ponpes Mambaul Hikam kerap viral di media sosial dan menuai berbagai reaksi. Ada yang menganggapnya lucu, ada pula yang mempertanyakan kekhusyukan dan keabsahannya . Seorang pengguna YouTube bahkan berkomentar, “Ingatkan tengah berlumba!” .

Namun, jemaah yang mengikuti tarawih kilat justru merasakan kekhusyukan tersendiri. Ibad, salah satu jemaah asal Kediri yang sengaja meluangkan waktu untuk mengikuti tarawih di ponpes tersebut, mengaku bahwa durasi cepat justru membuatnya semakin khusyuk.

“Malah semakin khusyuk dalam menjalankan salat karena tidak ada jeda untuk memikirkan hal lain. Selain itu, bagi kami yang bekerja pada malam hari, durasi yang singkat memungkinkan untuk tetap beribadah tanpa mengganggu waktu kerja,” ujar Ibad .

Senada dengan Ibad, Arif, jemaah lainnya, memilih tarawih di Ponpes Mambaul Hikam karena kecepatannya membuatnya tidak sampai melamun saat salat. “Salat tarawih tetap dapat saya ikuti di tengah kesibukan bekerja. Selain itu saya jadi lebih khusyuk, karena tidak sampai melamun. Terkait syarat dan rukun salat tarawih dengan cepat tersebut, dinilainya tidak berbeda dengan masjid lainnya,” ungkapnya .

Tetap Memenuhi Syarat dan Rukun Salat

Pertanyaan mendasar yang sering muncul adalah: bagaimana mungkin 23 rakaat dapat diselesaikan hanya dalam 10 menit? Bukankah itu berarti kurang dari 30 detik per rakaat? Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Hikam, KH Dliyauddin Azzamzami Zubaidi, menegaskan bahwa meskipun cepat, salat ini tetap memenuhi syarat dan rukun yang sah .

“Meski ada anggapan salat tarawih dengan cepat ini belum tumakninah, tetapi kami meyakini tidak ada perbedaan salat tarawih yang dilaksanakan ini dengan di tempat lain,” ungkap Dliyauddin .

Shodiwi menambahkan bahwa tidak ada yang dikurangi dalam gerakan maupun bacaannya, hanya dilakukan dengan ritme yang lebih cepat . Bacaan yang digunakan umumnya adalah surat-surat pendek, bahkan terkadang hanya satu ayat atau ayat keselamatan . Para pengasuh ponpes juga mengaku mendapatkan dukungan dari ulama-ulama lain untuk tetap menjaga tradisi ini karena memang tidak mengurangi syarat dan rukun salat .

Tradisi Serupa di Indramayu

Ternyata, tradisi tarawih kilat tidak hanya ada di Blitar. Di Pondok Pesantren Al-Quraniyah, Desa Dukuhjati, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pelaksanaan salat tarawih 23 rakaat bahkan bisa selesai hanya dalam waktu 6-7 menit . Artinya, satu rakaat hanya membutuhkan waktu sekitar 18 detik.

Ustaz Huabihi Muhyinidzom, imam salat tarawih di Ponpes Al-Quraniyah, menjelaskan bahwa tradisi ini sudah berjalan sejak tahun 2009-2010, dimulai oleh KH Ahmad Zuhri Ainani . Tujuan dari tarawih kilat ini adalah untuk melatih daya ingat dan melestarikan warisan para guru.

Bagi jemaah, awalnya memang sulit mengikuti gerakan imam yang begitu cepat, terutama pada malam-malam pertama Ramadhan. Namun, setelah beberapa malam, mereka mulai terbiasa .

Bagaimana dengan Lamongan?

Pertanyaan besarnya kini: adakah masjid atau pesantren di Lamongan yang memiliki tradisi tarawih kilat serupa? Berdasarkan penelusuran informasi, hingga saat ini belum ditemukan catatan mengenai praktik tarawih 23 rakaat dalam waktu 10 menit di Kabupaten Lamongan. Tradisi tarawih di Lamongan cenderung mengikuti pola umum yang berkembang di masyarakat, dengan durasi yang bervariasi tergantung imam dan bacaan yang digunakan.

Namun, bukan berarti Lamongan tidak memiliki keunikan tersendiri dalam pelaksanaan tarawih. Di Masjid Jamik At-Taqwa Paciran, misalnya, terdapat tradisi toleransi antarormas yang sangat indah. Masjid ini menjadi simbol kerukunan antara warga Muhammadiyah dan Nahdliyin .

Dalam menata jadwal imam tarawih, takmir masjid memberi porsi sesuai dengan keberadaan pondok pesantren di sekitarnya. Ada dua pondok pesantren Muhammadiyah dan satu pondok NU. Satu bulan langsung dibagi tiga, sehingga masing-masing ponpes mendapat jatah 10 hari untuk mengisi jadwal .

Jika bertepatan dengan jadwal imam Muhammadiyah (11 rakaat), warga NU menyambung salat hingga 23 rakaat. Sebaliknya, jika jadwal imam NU (23 rakaat), warga Muhammadiyah berhenti di rakaat ke-8 dan mengerjakan witir sendiri. Semua berjalan rukun tanpa perselisihan . Inilah keunikan Lamongan: bukan pada kecepatan, tetapi pada kedewasaan dalam menyikapi perbedaan.

Mungkinkah Lamongan Meniru?

Secara teknis, tentu saja mungkin. Tidak ada larangan syar’i untuk melaksanakan salat dengan cepat selama rukun dan syaratnya terpenuhi. Gus Baha, ulama kharismatik asal Rembang, pernah menjelaskan bahwa salat selayaknya dibuat semenyenangkan mungkin. “Shalat harus asyik, harus enjoy. Kalau asyiknya dengan cepat, cepat tidak apa-apa asal asyik,” terang Gus Baha dalam salah satu ceramahnya .

Bahkan, Gus Baha mengutip riwayat dari sahabat Abdullah bin Abbas yang pernah melakukan salat dengan durasi cepat. Ketika ditanya mengapa salatnya begitu cepat, Abdullah bin Abbas menjawab, “Saat setan sedang siap-siap menggoda shalatku, ternyata shalatku sudah selesai” .

Namun, untuk meniru tradisi tarawih kilat ala Blitar atau Indramayu, diperlukan beberapa faktor:

  1. Izin dan restu dari ulama setempat, terutama para pengasuh pesantren.

  2. Kesepakatan jemaah, karena tarawih kilat membutuhkan kekompakan yang tinggi.

  3. Pembiasaan, karena tidak semua orang bisa langsung mengikuti gerakan cepat imam.

  4. Pemahaman yang sama bahwa cepat tidak berarti mengurangi kesempurnaan ibadah.

Kesimpulan

Fenomena tarawih kilat di Ponpes Mambaul Hikam Blitar dan Ponpes Al-Quraniyah Indramayu adalah bukti bahwa khazanah Islam di Indonesia sangat kaya dan beragam. Tradisi yang telah berlangsung lebih dari seabad ini lahir dari kebutuhan masyarakat setempat dan tetap dipertahankan hingga kini karena dianggap membawa kemaslahatan.

Lamongan, dengan segala potensi dan keunikannya, mungkin tidak perlu “meniru” secara persis. Seperti yang ditunjukkan Masjid Jamik At-Taqwa Paciran, Lamongan memiliki tradisi kerukunan dan toleransi yang tidak kalah berharganya. Jika pun ada masjid atau pesantren di Lamongan yang ingin menerapkan tarawih kilat, tentu harus melalui pertimbangan matang dan kesepakatan bersama.

Yang terpenting, apa pun tradisi tarawihnya cepat atau lambat, 11 rakaat atau 23 rakaat esensi utamanya adalah mendekatkan diri kepada Allah di bulan yang penuh berkah. Seperti pesan Gus Baha, yang penting adalah “asyik” dan “enjoy” dalam beribadah. Wallahu a’lam bishshawab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *