Infolamongan.id – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, Ahmad Haikal Hassan Baras, menegaskan bahwa jagung hasil Produk Rekayasa Genetik (PRG) yang dikembangkan di Desa Banyubang, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, berstatus halal dan tidak perlu diragukan kehalalannya.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh pria yang akrab disapa Babe Haikal saat menghadiri panen raya jagung PRG bersama Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara, jajaran Forkopimda Lamongan, serta petani setempat pada Selasa (10/6/2025).
“Kenapa ada yang menyatakan jagung tidak halal atau jagung hasil rekayasa genetik tidak halal? Netizen ini ngomong sesuka hatinya. Wong asalnya dari tanah, bibitnya juga halal. Saya nyatakan jagung PRG halal dan tidak memerlukan sertifikat halal. Jangan ragu-ragu lagi,” tegas Haikal.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa secara regulasi dan substansi, jagung masuk dalam kategori bahan yang masuk dalam positive list, yakni daftar bahan alami yang dikecualikan dari kewajiban sertifikasi halal. Oleh karena itu, segala isu yang menyebut bahwa jagung PRG haram dinyatakan tidak berdasar.
“Inovasi ini sangat bermanfaat. Dalam satu hektar bisa meningkatkan nilai hingga Rp5,5 juta. Kalau di Jawa Timur ada 12 juta hektar, maka nilai tambahnya bisa mencapai Rp6 triliun. Ini sangat mendukung petani kita,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan sangat mendukung peningkatan produksi jagung sebagai komoditas unggulan pertanian daerah.
Ia menyebut bahwa selama lima tahun terakhir, rata-rata produksi jagung di Lamongan mencapai 580 ribu ton per tahun, menjadikan Lamongan sebagai salah satu daerah penghasil jagung terbesar kelima di Jawa Timur.
“Dua sektor terbesar di Lamongan adalah padi dan jagung. Ini menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional seperti yang dicanangkan oleh Presiden. Maka kami akan terus menguatkan kolaborasi pentahelix antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media,” ujarnya.
Jagung PRG sendiri telah dikembangkan di Desa Banyubang, Kecamatan Solokuro, sejak dua tahun terakhir dengan luas lahan 10 hektar. Tanaman ini menjadi alternatif unggul karena mampu mengurangi penggunaan pestisida, memperkuat perakaran, dan menekan biaya produksi secara signifikan.
“Kami bisa menghemat biaya pestisida hingga 75 persen. Akarnya lebih kuat, hasil panen juga meningkat. Jagung PRG ini membawa dampak positif bagi petani,” kata Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Lamongan, Muh Yudi Setianur.
Panen raya ini menjadi simbol keberhasilan inovasi pertanian di Lamongan yang berbasis teknologi dan ramah lingkungan, sekaligus menegaskan bahwa rekayasa genetik tidak berarti menyalahi kaidah halal dan layak konsumsi masyarakat Muslim Indonesia.









