Infolamongan.id – Memasuki bulan Agustus, masyarakat di sejumlah wilayah Jawa kembali bersiap menyambut tradisi “Horeg” yang setiap tahunnya marak terjadi di desa-desa. Tradisi yang biasanya muncul dalam bentuk hiburan malam, musik dangdut, hingga pesta rakyat ini, meskipun dianggap hiburan lokal, mulai menuai sorotan tajam, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Fenomena “Horeg” sendiri merupakan istilah lokal yang menggambarkan pesta hiburan jalanan atau panggung terbuka, sering kali disertai dengan musik keras, minuman keras, hingga kerumunan massa tanpa pengawasan yang jelas. Tak jarang, kegiatan ini berakhir ricuh atau menyimpang dari norma sosial dan agama.
MUI Sudah Beri Peringatan
MUI melalui beberapa surat edaran dan imbauan resmi, telah memperingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi maksiat atau menjurus pada pelanggaran syariat. Menurut MUI, pesta jalanan yang tidak terkontrol rentan menjadi tempat pergaulan bebas, mabuk-mabukan, hingga keributan antar kelompok pemuda.
“Kami mengingatkan umat agar tidak ikut dalam kegiatan ‘horeg’ yang sering kali menjadi ajang kebebasan tanpa batas. Jangan sampai atas nama hiburan, justru menjerumuskan pada kemungkaran,” ujar salah satu pengurus MUI Jawa Timur.
Tetap Digelar Diam-diam di Banyak Daerah
Meski sudah diperingatkan, berdasarkan pantauan lapangan, tradisi ini tetap disiapkan oleh panitia desa atau kelompok tertentu. Bahkan di beberapa wilayah Lamongan, Bojonegoro, hingga Blora, poster dan pamflet hiburan sudah mulai disebar sejak awal Juli.
Tak jarang, beberapa dari acara tersebut tidak memiliki izin resmi dari kepolisian atau pemerintah daerah, namun tetap dilaksanakan dengan dalih “tradisi tahunan menyambut Kemerdekaan”.
“Sudah ada yang booking sound system dari sekarang. Mereka tetap gelar ‘horeg’, katanya buat menyemarakkan agustusan,” ujar salah satu warga di Kecamatan Tikung, Lamongan.
Aparat Didesak Bertindak Tegas
Warga dan tokoh masyarakat berharap agar pihak kepolisian dan Satpol PP tidak tinggal diam. Apalagi jika acara digelar tanpa izin, berlangsung larut malam, dan melibatkan unsur yang mengganggu ketertiban umum.
Beberapa tokoh ormas Islam dan ulama setempat juga telah menyampaikan keprihatinan mendalam, sebab efek dari acara seperti ini kerap mencederai makna kemerdekaan itu sendiri.
“Kalau mau meriahkan agustusan, silakan dengan cara-cara yang bermartabat: lomba, bakti sosial, doa bersama. Bukan malah joget-joget liar di jalan yang bisa merusak generasi muda,” tegas Ustadz M. Fakhruddin dari Lamongan.
Solusi: Budaya Positif dan Religius
Sebagai alternatif, banyak desa mulai diarahkan untuk mengadakan kegiatan positif seperti pengajian kebangsaan, lomba edukatif, karnaval budaya, dan doa bersama lintas agama. Selain menghindarkan dari maksiat, kegiatan ini juga dianggap lebih mencerminkan semangat kemerdekaan yang bermoral dan religius.









